Sabtu, 2 Mei 2026

Peringati Hari Buruh, Migrant Care Ingatkan Magang Pendidikan Keluar Negeri Modus baru TPPO

Migrant Care ungkap magang luar negeri jadi modus baru TPPO yang menyasar pelajar di Jember.

Tayang:
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Sri Wahyunik
MAY DAY - Diskusi publik peringatan Hari Buruh Sedunia oleh Migrant Care di Taman Kebangsaan Universitas Jember, Jumat (1/5/2026). Diskusi publik itu menyoroti magang Pendidikan sebagai modus TPPO. 

Ringkasan Berita:
  • Migrant Care mengungkap magang luar negeri berpotensi jadi modus baru TPPO
  • Kasus menyasar pelajar, terutama siswa SMK di Jember
  • Korban diminta membayar hingga Rp50–70 juta untuk program magang
  • Banyak program tidak memiliki kerja sama resmi antar negara
  • Migrant Care desak revisi UU TPPO dan percepatan Perda perlindungan PMI

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Migrant Care mengingatkan program magang pendidikan ke luar negeri sebagai potensi modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang menyasar kalangan pelajar dan anak muda. Isu ini mengemuka dalam diskusi publik yang digelar Migrant Care Jember, memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026, di Taman Kebangsaan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (1/5/2026).

Koordinator Wilayah Migrant Care Jember, Bambang Teguh Karyanto, mengungkapkan skema magang pendidikan mulai dimanfaatkan sebagai kedok praktik perdagangan orang.

“Magang pendidikan ini menjadi modus baru TPPO, dan menyasar orang muda,” ujar Bambang.

Menurutnya, tren tersebut terlihat dari meningkatnya kasus yang melibatkan pelajar, terutama siswa SMK. Dalam satu tahun terakhir, Migrant Care Jember mencatat sekitar seratus kasus terkait program magang ke luar negeri.

Negara tujuan yang sering disebut antara lain Jepang dan Korea Selatan. Namun, Bambang menyoroti bahwa program tersebut kerap tidak memiliki dasar kerja sama resmi antar pemerintah.

“Ada tren menyasar anak-anak muda, termasuk siswa SMK. Mereka dijanjikan magang ke Jepang dan Korea Selatan, padahal tidak ada perjanjian antar pemerintah,” jelasnya.

Baca juga: Ratusan Pekerja Migran dan Pemangku Kepentingan Kumpul Gelar Musyawarah di Banyuwangi 

Temuan di Lapangan

Melalui pendampingan di 10 desa, Migrant Care menemukan kondisi pekerja migran yang dinilai masih jauh dari kata aman. Program magang yang terlihat prestisius justru berpotensi menjadi jebakan eksploitasi.

“Kami mendialogkan kondisi ini dengan teman-teman kampus, karena kampus juga menjadi salah satu pintu masuk program magang luar negeri yang terlihat bergengsi, padahal bisa menjadi jebakan perbudakan modern,” tegas Bambang.

Salah satu persoalan utama adalah kesalahpahaman mengenai konsep magang pendidikan. Banyak pelajar dan orang tua menganggap magang sama dengan bekerja, sehingga rela mengeluarkan biaya besar.

“Ada yang sampai membayar Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk magang pendidikan ke luar negeri,” imbuhnya.

Kasus serupa terjadi di Kecamatan Ambulu. Sejumlah siswa SMK diminta membayar puluhan juta rupiah untuk mengikuti program magang. Namun, mereka tidak pernah diberangkatkan.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Desbumi Ambulu, Lisa Widjawati, menyebut pengembalian dana pun tidak sepenuhnya diberikan kepada korban.

“Uangnya hanya kembali sekitar 30 persen saja,” ujarnya.

Baca juga: Tahun Ini, Sudah 8 Pekerja Migran Ilegal Dibantu Pulang ke Bondowoso

Peran Pemerintah

Dalam momentum Hari Buruh, Migrant Care Jember juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemberantasan TPPO agar lebih relevan dengan perkembangan modus kejahatan saat ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved