Sabtu, 16 Mei 2026

Anggota DPRD Jember Merokok saat RDP

Hasil Sidang Etik Achmad Syahri di DPP Gerindra, Anggota DPRD Jember Menyesal

Hasil Sidang Etik di Kantor DPP Gerindra terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jember fraksi Gerindra, Achmad Syahri As Sidqi

Tayang:
ist/Tangkapan layar
MINTA MAAF-Tangkapan Layar Achmad Syahri As Siddiqi dalam video klarifikasi dan permohonan maaf usai perilakunya bermain game sambil merokok di forum RDP viral. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Hasil Sidang Etik di Kantor DPP Gerindra terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jember fraksi Gerindra, Achmad Syahri As Sidqi, telah keluar, Jumat (15/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Syahri mengaku menyesali perbuatannya yang bermain game dan merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kabupaten Jember yang membahas masalah kesehatan pada Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, dalam video yang beredar luas, legislator termuda di DPRD Jember itu terlihat asyik bermain gim melalui ponselnya sembari mengisap rokok di tengah forum resmi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus).

Ironisnya, rapat tersebut tengah membahas persoalan kesehatan yang krusial, yakni penanganan kasus campak di Kabupaten Jember serta perkembangan Universal Health Coverage (UHC).

Agenda tersebut, juga dihadiri oleh mitra kerja pemerintah daerah, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, hingga Dinas Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemkab Jember.

Baca juga: Anggota DPRD Jember Viral Main Game dan Merokok Saat RDP Akhirnya Minta Maaf

Kini, Achmad harus menghadapi konsekuensi atas tindakannya itu dan menjalani sidang etik partai.

Achmad pun mengakui menyesal melakukannya dan memohon maaf. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu lagi.

"Saya taat dengan putusan Mahkamah Konstitusi partai, saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf," ucapnya di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026), dikutip dari YouTube iNews.

"Khilaf aja saya sebagai manusia biasa, (sebelumnya) tidak pernah. Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan saya ulangi lagi," imbuhnya.

Sebagai informasi, Syahri merupakan legislator dari Fraksi Partai Gerindra. Ia tercatat sebagai anggota dewan termuda dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Jember periode ini.

Ketua DPRD Jember Minta Maaf

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim langsung menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia menyayangkan tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan," ujar Halim dalam wawancara khusus dengan Tribun Jatim Network, Selasa (12/5/2026).

Halim memaparkan, dalam bekerja anggota DPRD Jember harus mengedepankan attitude, serta etika, dan kedisiplinan.

"Terutama itu di ruang rapat. Kami juga minta BK (Badan Kehormatan) untuk mengkaji secara kelembagaan, apakah nanti akan ada sanksi, apakah sanksi administratif atau disiplin,'" tegas Halim.

Jika Langgar Lagi, Gerindra Bakal Pecat Anggota DPRD Jember

Dalam putusan nomor 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026, Majelis Kehormatan menyatakan Syahri terbukti melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved