Sabtu, 16 Mei 2026

Anggota DPRD Jember Merokok saat RDP

Hasil Sidang Etik Achmad Syahri di DPP Gerindra, Anggota DPRD Jember Menyesal

Hasil Sidang Etik di Kantor DPP Gerindra terhadap Anggota DPRD Kabupaten Jember fraksi Gerindra, Achmad Syahri As Sidqi

Tayang:
ist/Tangkapan layar
MINTA MAAF-Tangkapan Layar Achmad Syahri As Siddiqi dalam video klarifikasi dan permohonan maaf usai perilakunya bermain game sambil merokok di forum RDP viral. 

Majelis pun menilai, tindakan Syahri melanggar kewajiban kader untuk menjaga nama baik dan kehormatan partai sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat 2 AD Partai Gerindra.

Selain itu, Syahri juga dianggap melanggar sumpah kader dalam Pasal 67 ayat 5 AD Partai Gerindra yang mewajibkan kader menjaga kehormatan, martabat, dan kekompakan partai. 

“Memberikan hukuman teguran keras dan terakhir kepada saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jember,” jelas Ketua Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra Fikrah Auliarrahman, Jumat.

Atas hal tersebut, Majelis Kehormatan Partai Gerindra bakal merekomendasikan pemberhentian Achmad Syahri Assiddiq dari keanggotaan DPRD Kabupaten Jember, jika kembali melanggar etik.

“Apabila di kemudian hari saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi kembali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi pemberhentian sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember,” kata Fikrah.

Keputusan itu menjadi salah satu poin peringatan dalam Majelis Kehormatan Partai Gerindra usai menjatuhkan sanksi teguran keras terakhir kepada Syahri dalam sidang etik hari ini.

Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Jember Menyesal Main Gim dan Merokok saat Rapat: Khilaf Aja Saya Sebagai Manusia Biasa

(TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved