Pencurian Pikap Lumajang

Sindikat Pencuri Pikap di Lumajang Ditangkap, Mobil Curian Dijual ke Madura Rp 20 Juta

Polres Lumajang menangkap spesialis curanmor pikap L300, hasil curian dijual ke Madura Rp20 juta per unit.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
Polres Lumajang
DIKEMBALIKAN: Pengembalian mobil Mitsubishi L300 pikap milik seorang warga juragan ayam potong (tengah jaket hitam) di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang  membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tiga pelaku ditangkap, satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan tiga tersangka yang diamankan adalah PR, SK, dan SL. PR yang merupakan eksekutor pencurian, SK sebagai penadah, sedangkan SL tengah diperiksa di Polres Jember terkait kasus lain. Seluruh tersangka merupakan warga Lumajang.

“Pengakuan penadah kendaraan L300 hasil curian tiga kali dijual ke wilayah Sampang, Madura, dengan harga Rp 20 juta per unit,” kata Alex saat konferensi pers di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Pencuri Barang hingga Sekolah di Situbondo

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam milik Muhammad Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Rabu (21/8/2025) dini hari. 

Mobil yang digunakan untuk usaha rumah potong ayam itu dicuri dari garasi rumah korban yang tidak memiliki pintu.

Tersangka PR masuk ke garasi, merusak pintu samping mobil, dan membobol rumah kunci menggunakan kunci T, alat yang biasa dipakai pelaku curanmor. 

Baca juga: Tiga Calon Kuat Ketua DPC PDIP Surabaya, Mas Awi, Eri Irawan, dan Cak Ji

PR dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pikap dan sepeda motor. Dia telah beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Yosowilangun, Kunir, dan bahkan dua kali di Kabupaten Jember.

Saat ditangkap, PR sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak kakinya, kini masih dirawat di RS Bhayangkara.

Setelah dicuri, mobil L300 dijual tersangka SK. Polisi mengungkap, setidaknya tiga unit mobil pikap telah dijual ke wilayah Sampang, Madura, dengan harga sekitar Rp20 juta per unit sangat jauh di bawah harga pasar.

Baca juga: Maulid Akbar dan Doa Bersama, Ratusan Warga Dzikir untuk Jaga Kondusifitas Probolinggo

Sementara  mobil milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Insya Allah untuk kendaraan lain yang masih dalam pencarian juga akan segera kita ungkap, karena sudah ada titik terang,” ujar Kapolres.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved