Pencurian Pikap Lumajang
Sindikat Pencuri Pikap di Lumajang Ditangkap, Mobil Curian Dijual ke Madura Rp 20 Juta
Polres Lumajang menangkap spesialis curanmor pikap L300, hasil curian dijual ke Madura Rp20 juta per unit.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Polres Lumajang membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil pikap di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tiga pelaku ditangkap, satu orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan tiga tersangka yang diamankan adalah PR, SK, dan SL. PR yang merupakan eksekutor pencurian, SK sebagai penadah, sedangkan SL tengah diperiksa di Polres Jember terkait kasus lain. Seluruh tersangka merupakan warga Lumajang.
“Pengakuan penadah kendaraan L300 hasil curian tiga kali dijual ke wilayah Sampang, Madura, dengan harga Rp 20 juta per unit,” kata Alex saat konferensi pers di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Pencuri Barang hingga Sekolah di Situbondo
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam milik Muhammad Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Rabu (21/8/2025) dini hari.
Mobil yang digunakan untuk usaha rumah potong ayam itu dicuri dari garasi rumah korban yang tidak memiliki pintu.
Tersangka PR masuk ke garasi, merusak pintu samping mobil, dan membobol rumah kunci menggunakan kunci T, alat yang biasa dipakai pelaku curanmor.
Baca juga: Tiga Calon Kuat Ketua DPC PDIP Surabaya, Mas Awi, Eri Irawan, dan Cak Ji
PR dikenal sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pikap dan sepeda motor. Dia telah beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Yosowilangun, Kunir, dan bahkan dua kali di Kabupaten Jember.
Saat ditangkap, PR sempat melawan sehingga polisi terpaksa menembak kakinya, kini masih dirawat di RS Bhayangkara.
Setelah dicuri, mobil L300 dijual tersangka SK. Polisi mengungkap, setidaknya tiga unit mobil pikap telah dijual ke wilayah Sampang, Madura, dengan harga sekitar Rp20 juta per unit sangat jauh di bawah harga pasar.
Baca juga: Maulid Akbar dan Doa Bersama, Ratusan Warga Dzikir untuk Jaga Kondusifitas Probolinggo
Sementara mobil milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan. “Insya Allah untuk kendaraan lain yang masih dalam pencarian juga akan segera kita ungkap, karena sudah ada titik terang,” ujar Kapolres.
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Mobil-pikap-Lumajang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.