Berita Lumajang
Bupati Lumajang Beri Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran
Bupati Lumajang memberi keringanan diskon 50% untuk pajak hotel dan restoran guna tingkatkan kepatuhan pengusaha.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang memberikan keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran sebesar 50 persen.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, mengatakan diskon pajak ini untuk mendorong kepatuhan para pengusaha di sektor hospitality dan pertumbuhan pariwisata daerah.
Menurut Indah, keringanan pajak ini merupakan bentuk respons atas permintaan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang.
Indah mengatakan pemerintah ingin menciptakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Baca juga: 3 Pemain Dianggap Bermasalah Bagi Cristian Chivu di Skuad Inter Milan, Bakal Tergusur?
“PHRI meminta keringanan pajak. Kami berikan keringanan 50 persen. Harapannya merangsang mereka taat pajak. Intinya harus ada simbiosis mutualisme,” jelas Indah, Kamis (4/9/2025).
Saat ini, usaha hotel dan restoran mulai menjamur di kawasan wisata, bahkan di pusat kota sudah berdiri hotel berbintang yang menyasar wisatawan dari luar daerah.
Baca juga: Mie Gacoan Jember Belum Kantongi Izin, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan
Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, keringanan pajak dapat menjadi stimulus yang mendorong pertumbuhan bisnis perhotelan dan restoran sekaligus meningkatkan daya tarik wisata Lumajang.
“Terobosan Ibu Bupati telah memberikan stimulus pajak yang awalnya membayar 100 persen jadi 50 persen,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan harus diimbangi dengan fasilitas hospitality yang memadai. Dengan adanya kebijakan ini, dia optimistis usaha hotel dan restoran di Lumajang semakin berkembang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Diskon Pajak Hotel Lumajang
Keringanan Pajak Restoran
PHRI Lumajang
Indah Amperawati Masdar
TribunJatimTimur.com
Cemburu karena Status Medsos, Seorang Pria di Lumajang Habisi Pacar Mantan Istrinya |
![]() |
---|
Truk Muat 10 Ton Beras Terperosok ke Sungai Bondoyudo Lumajang, 15 Menit Sopir Terjebak di Air |
![]() |
---|
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.