Berita Lumajang
Bupati Lumajang Beri Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran
Bupati Lumajang memberi keringanan diskon 50% untuk pajak hotel dan restoran guna tingkatkan kepatuhan pengusaha.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemkab Lumajang memberikan keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran sebesar 50 persen.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, mengatakan diskon pajak ini untuk mendorong kepatuhan para pengusaha di sektor hospitality dan pertumbuhan pariwisata daerah.
Menurut Indah, keringanan pajak ini merupakan bentuk respons atas permintaan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lumajang.
Indah mengatakan pemerintah ingin menciptakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Baca juga: 3 Pemain Dianggap Bermasalah Bagi Cristian Chivu di Skuad Inter Milan, Bakal Tergusur?
“PHRI meminta keringanan pajak. Kami berikan keringanan 50 persen. Harapannya merangsang mereka taat pajak. Intinya harus ada simbiosis mutualisme,” jelas Indah, Kamis (4/9/2025).
Saat ini, usaha hotel dan restoran mulai menjamur di kawasan wisata, bahkan di pusat kota sudah berdiri hotel berbintang yang menyasar wisatawan dari luar daerah.
Baca juga: Mie Gacoan Jember Belum Kantongi Izin, DPRD Minta Pembangunan Dihentikan
Ketua PHRI Lumajang, Eddy Wijaya, menyambut positif kebijakan tersebut. Menurutnya, keringanan pajak dapat menjadi stimulus yang mendorong pertumbuhan bisnis perhotelan dan restoran sekaligus meningkatkan daya tarik wisata Lumajang.
“Terobosan Ibu Bupati telah memberikan stimulus pajak yang awalnya membayar 100 persen jadi 50 persen,” ujar Eddy.
Eddy menambahkan, peningkatan jumlah kunjungan wisatawan harus diimbangi dengan fasilitas hospitality yang memadai. Dengan adanya kebijakan ini, dia optimistis usaha hotel dan restoran di Lumajang semakin berkembang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Diskon Pajak Hotel Lumajang
Keringanan Pajak Restoran
PHRI Lumajang
Indah Amperawati Masdar
TribunJatimTimur.com
| Berniat Dahului Bus, 2 Orang Berboncengan Motor Tabrak Truk Parkir di Lumajang, 1 Tewas |
|
|---|
| Sempat Muncul Isu Kelangkaan, Bupati Lumajang Pastikan Stok Elpiji Pasca Lebaran Aman |
|
|---|
| Gaji Ratusan PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tersendat, Sekda Sebut Karena Kendala Teknis Perbankan |
|
|---|
| Lokasi Hunian Relokasi Penyintas Erupsi Gunung Semeru Lumajang Masih Disurvei Pemkab |
|
|---|
| Proyek Besar Disiapkan Pemkab Lumajang untuk Perkuat Infrastruktur Mitigasi Bencana Vulkanik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/diskon-hotel-lumajang.jpg)