Sidak DPRD Situbondo Temukan Masalah Limbah di Pabrik Kosmetik PT Kanaka
Sidak DPRD Situbondo temukan pengelolaan limbah PT Kanaka belum optimal meski izin dinyatakan lengkap.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- DPRD Situbondo sidak pabrik kosmetik PT Kanaka terkait pengelolaan limbah
- Ditemukan sistem pembuangan limbah belum memadai dan belum ada uji laboratorium
- DLH menyatakan perizinan perusahaan sudah lengkap
- DPRD minta pendampingan rutin untuk perbaikan pengelolaan limbah
- PT Kanaka akui butuh bimbingan teknis dari DLH
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik kosmetik PT Kanaka di Desa Seliwung, Kecamatan Panji, Selasa (5/5/2026). Sidak ini dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya memeriksa kelengkapan perizinan, tetapi juga meninjau langsung proses pengolahan limbah di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengatakan sidak ini bertujuan mengevaluasi sistem pengelolaan limbah
Baca juga: Golkar Situbondo Konsolidasi Pengurus Kecamatan, Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
yang diterapkan perusahaan kosmetik tersebut. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki.
“Ternyata setelah saya lihat di lapangan masih banyak yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya.
Arifin mengungkapkan, salah satu temuan utama adalah sistem pembuangan limbah akhir yang dinilai belum memadai. Selain itu, perusahaan disebut belum pernah melakukan uji laboratorium terhadap limbahnya, meskipun telah lama beroperasi.
“Padahal perusahaan ini sudah lama beroperasi, maka kami minta Dinas Lingkungan Hidup agar mendampingi PT ini untuk uji lab,” jelasnya.
Ia juga merekomendasikan agar PT Kanaka segera menyesuaikan sistem pengelolaan limbahnya sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
Baca juga: Dapat Diskresi DPP, Zeiniye Kembali Pimpin PPP Situbondo 2026-2031
Selain sidak ke PT Kanaka, Komisi III DPRD Situbondo juga meninjau pengelolaan limbah peternakan ayam petelur di PT Inko Organik Jaya, Desa Pesanggaran, Kecamatan Arjasa.
Arifin menekankan pentingnya pengelolaan kotoran ternak secara berkala untuk mencegah pencemaran lingkungan.
“Rekomendasi kami agar pembuangan atau pembersihan kotoran ayam itu dilakukan secara rutin, agar tidak menimbulkan polusi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan DLH Situbondo, Seta, menjelaskan bahwa secara administratif, PT Kanaka telah memenuhi persyaratan perizinan, termasuk pengelolaan air limbah yang telah dilengkapi persetujuan teknis.
“Jadi secara perizinan sudah lengkap dan bisa menjalankan industri kosmetiknya,” kata Seta.
Meski demikian, DLH akan tetap melakukan pendampingan rutin untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai ketentuan.
Baca juga: KPK Datang ke Pemkab Situbondo, Ingatkan Integritas ASN
“Tadi kita sudah cek dokumennya dan semua benar,” tambahnya.
Di sisi lain, Manajer Operasional PT Kanaka, Tito Trinanda, mengakui adanya kekurangan dalam pengelolaan limbah. Ia menyebut hal tersebut terjadi karena keterbatasan pemahaman teknis.
“Sebenarnya untuk pengelolaan limbah itu kita bekerja sama dengan pihak ketiga, jadi kita sudah persiapkan airnya untuk pengelolaan limbahnya itu,” ujarnya.
Tito juga berharap adanya pendampingan dari DLH untuk meningkatkan pengelolaan limbah perusahaan.
“Ya karena ini perusahaan baru, belum ada dinas yang ke sini, tapi untuk perizinan kita lengkap,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/DPRD-situbondo-sidak-kanaka.jpg)