Berita Pasuruan

Terjerat Judi Online, Cucu Curi 27 Gram Emas dan Tiga Motor di Rumah Nenek Sendiri di Pasuruan

Terjerat judi online seorang cucu membobol rumah neneknya sendiri di Kecamatan Purworejo Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
PENCURIAN: Terjerat judi online, seorang cucu membobol rumah neneknya sendiri di Perum Sekar Asri, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. 
Ringkasan Berita:
  • Terjerat judi online seorang cucu membobol rumah neneknya sendiri
  • Pelaku curi emas dan tiga motor CBR lalu menjualnya dengan harga murah.
  • Hasil penjualan barang curian digunakan untuk judi online. 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Akibat terjerat judi online, seorang pemuda, Rendy Septian Anantasyah (19), membobol rumah neneknya sendiri di Perum Sekar Asri, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Decky Tjahjono Triyoga mengatakan, pencurian saat korban hendak berangkat ke masjid untuk salat Subuh.

“Saat korban bersiap ke masjid, ia mencari dompet untuk sedekah. Namun dompet tidak ditemukan. Korban kemudian mengecek lemari dan mendapati uang tunai serta perhiasan emas telah hilang,” ujar Decky, Selasa (18/11/2025)

Korban curiga karena pintu rumah tidak ada tanda-tanda dirusak, namun barang-barang berharga telah raib.

Baca juga: Musnahkan Rokok Ilegal, Mas Rusdi: Pasuruan Tak Boleh Jadi Lahan Peredaran Barang Ilegal

“Korban lalu mengecek CCTV dan melihat seseorang mondar-mandir di depan rumah dengan gerak-gerik mencurigakan, setelah dilihat dengan seksama itu cucu tirinya sendiri,” terang dia.

Total kerugian korban mencapai Rp 60.750.000 terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas.

Polisi menemukan keberadaan Rendy di sebuah bengkel motor di wilayah Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga: Bupati Pasuruan Luruskan Isu Guru Viral SDN Mororejo II Tosari, Jangan Terjebak Narasi Sepihak

“Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah bengkel di daerah Sepande tanpa perlawanan,” kata Decky.

Pelaku sudah menjual seluruh perhiasan emas milik korban dengan total berat sekitar 26 gram hanya seharga Rp 7 juta.

“Uang hasil penjualan perhiasan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya habis untuk judi online,” ungkapnya.

Pelaku juga menjual tiga unit motor Honda CB100 yang ada di rumah korban dengan total nilai Rp 30 juta, dan uangnya juga dihabiskan untuk judi online.

“Pelaku menyasar rumah korban karena tahu betul situasi dan kelemahannya. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” urainya.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved