Jumat, 17 April 2026

Berita Pasuruan

Datangi Kemenhan, DPRD Pasuruan Berharap Solusi Adil dan Bermartabat Akhiri Konflik Warga dan TNI AL

DPRD dan Bupati Pasuruan mendatangi Kemenhan untuk mencari solusi adil dan bermartabat atas konflik agraria warga Lekok-Nguling dengan TNI AL.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
acffiorentina.com/inter.it/fcbarcelona.com/Humas Pemkab Pasuruan
TANGGUNG JAWAB : Pimpinan dan anggota DPRD saat menyampaikan aspirasi dan harapan warga 10 desa di Kementrian Pertahanan. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD dan Bupati Pasuruan mendatangi Kementerian Pertahanan
  • Membahas konflik agraria antara warga dan TNI AL di Lekok dan Nguling
  • Sengketa melibatkan sekitar 10 desa dan puluhan ribu warga
  • DPRD menuntut solusi adil, bermartabat, dan berlandaskan hukum
  • Konflik disebut berdampak pada akses layanan dasar masyarakat

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jakarta - Perjalanan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan memperjuangkan nasib masyarakat 10 desa di Lekok dan Nguling dalam konflik agraria dengan TNI AL berlanjut.

Rombongan eksekutif dan legislatif mendatangi Kantor Kementrian Pertahanan (Kemenhan), Rabu (14/1/2026). Mereka datang membawa asa dan harapan agar masalah ini bisa terselesaikan.

Kedatangan Bupati beserta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di Kemenhan ini diterima langsung oleh Sekjen Kemenhan Letjen TNI Tri Budi Utomo beserta sejumlah pejabat lainnya.

Baca juga: Gotong Royong Tanam 1.000 Pohon di Lereng Arjuno-Welirang Pasuruan

Kepada TribunJatimTimur.com Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat mengatakan, kunjungan kerja ke Jakarta ini untuk 
menuntaskan masalah sengketa tanah antara masyarakat
dan TNI AL yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Samsul, sapaan akrabnya menegaskan, keberangkatan pimpinan, anggota DPRD bersama Bupati Pasuruan dan jajaran adalah bukti tanggung jawab negara dalam melindungi hak-hak milik masyarakat Kabupaten.

Baca juga: Pasuruan United Matangkan Persiapan 16 Besar Liga 4 Jatim

Di satu sisi, kata politisi PKB, ini adalah upaya mencari solusi yang adil, bermartabat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Artinya, ada titik temu untuk mengakhiri konflik tersebut.

“Kami sampaikan langsung aspirasi dan kegelisahan masyarakat Lekok dan Nguling. Negara tidak boleh abai terhadap hak warga yang menempati dan mengelola lahan tersebut selama puluhan tahun,” katanya.

Baca juga: Ke Jakarta, Mas Rusdi Dampingi 10 Desa Cari Solusi Konflik Agraria Antara Warga dan TNI AL

Asas Keadilan

Menurut Samsul, penyelesaian sengketa ini harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanusiaan. Maka dari itu, perlu adanya klarifikasi status hukum tanah secara terbuka, objektif.

“Klarifikasi status tanah juga harus berbasis data historis serta yuridis, termasuk dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan lahan, dan dasar penetapan aset negara oleh TNI AL,” papar dia.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Pasuruan menghormati tugas dan fungsi TNI AL sebagai bagian dari pertahanan negara. Namun, penyelesaian persoalan lahan tidak boleh mengorbankan hak hidup dan rasa keadilan masyarakat.

Baca juga: Tolak Pembangunan Instalasi Militer, Ribuan Warga Lekok-Nguling Istighosah Akbar Ketuk Hati Presiden

“Kami berharap pemerintah pusat melalui DPR RI dan Kementerian Pertahanan dapat memfasilitasi penyelesaian yang komprehensif, dialogis, dan berkeadilan, tanpa pendekatan represif,” imbuhnya.

Samsul sangat berharap, kepentingan pertahanan negara harus berjalan seiring dengan perlindungan hak warga negara. Jadi, ada win - win solution yang sekiranya bisa adil dan bijaksana mengakhiri sengketa ini.

“Kami, dari DPRD bersama Mas Bupati berkomitmen terus mengawal proses ini hingga tercapai solusi konkret dan final, demi terciptanya kepastian hukum, ketenangan masyarakat, serta kondusifitas wilayah,” urainya

Baca juga: Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional

Berdampak Luas

Eko Suryono, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menambahkan, konflik agraria tersebut berdampak luas terhadap 40 ribu jiwa yang sudah tempat tinggal di sana sejak puluhan tahun yang lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved