Berita Pasuruan
Pemkab Pasuruan Kembali Raih UHC Award, Cakupan JKN Tembus 99,58 Persen
Pemkab Pasuruan meraih UHC Award 2026 kategori Madya dengan cakupan JKN 99,58 persen dan keaktifan peserta 83,60 persen.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Ringkasan Berita:
- Pemkab Pasuruan meraih UHC Award 2026 kategori UHC Madya
- Cakupan kepesertaan JKN mencapai 99,58 persen
- Tingkat keaktifan peserta tercatat 83,60 persen
- Penghargaan diterima di JIExpo Kemayoran, Jakarta
- Capaian UHC Kabupaten Pasuruan menunjukkan tren meningkat
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menjamin akses kesehatan warganya kembali berbuah apresiasi nasional.
Pemkab Pasuruan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori UHC Madya, atas konsistensi mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Pasuruan KH Shobih Asrori mewakili Bupati Rusdi Sutejo, dalam seremoni yang digelar di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) sore.
Dalam penilaian tahun ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Pasuruan mencapai 99,58 persen dari total penduduk.
Sementara tingkat keaktifan peserta per 1 Januari 2026 tercatat 83,60 persen dari 1.673.855 jiwa yang terdaftar.
Baca juga: Polres Pasuruan Sita 5,05 Kg Sabu dari 25 Kasus Narkotika Selama Januari 2026
Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat keaktifan peserta terbagi dalam beberapa segmen.
Diantaranya Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemda sebesar 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 87,84 persen, serta Bukan Pekerja (BP) 90,95 persen.
Adapun PBPU mandiri tercatat 47,32 persen, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 78,92 persen, dan PPU Penyelenggara Negara (PPU PN) 93,53 persen.
Capaian tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif. Dalam satu tahun terakhir, persentase UHC Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Pada November 2025 tercatat 98,58 persen dan naik menjadi 99,66 persen pada Desember 2025.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengaku bangga atas capaian yang diraih daerahnya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan kembali menerima penghargaan UHC. Dengan cakupan hampir menyeluruh dan tingkat keaktifan di atas 83 persen, artinya mayoritas masyarakat Kabupaten Pasuruan telah terlindungi BPJS Kesehatan,” ujarnya usai acara.
Baca juga: Musda XI Golkar Pasuruan Dipersoalkan, Dinilai Cacat Administrasi dan Hukum
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapperida, hingga RSUD Bangil dan RSUD Grati.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa naik ke kategori UHC Utama. Kerja sama ini harus terus dijaga agar layanan kesehatan makin merata dan berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
| DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Pemkab Diminta Tindaklanjuti Catatan Perbaikan |
|
|---|
| Dishub Pasuruan akan Pasang Portal Portable untuk Kendaraan ODOL di Sidogiri |
|
|---|
| Even Forest Fest 2026 Jadi Motor Branding Wisata Pasuruan |
|
|---|
| Air Perumda Giri Nawa Tirta Kantongi Sertifikasi Halal, Proses Produksi Dipastikan Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| Rizqy Sport Center Diresmikan, Bupati Pasuruan Dorong Pembinaan Atlet dan Gairah Olahraga Optimal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/PENGHARGAAN-Pemkab-Pasuruan-meraih-Universal-Health-Coverage-UHC.jpg)