Senin, 18 Mei 2026

Berita Pasuruan

Sinergi Legislatif dan Penegak Hukum Untuk Wujudkan Pemerintahan Berintegritas dan Akuntabel

DPRD Pasuruan dan Kejaksaan Negeri perkuat sinergi untuk pengawasan, Raperda, dan keuangan daerah.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Tribun Jatim Timur/Galih Lintartika
SINERGITAS : Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan saat berdiskusi dan berdialog dengan jajaran Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Pasuruan perkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri.
  • Fokus pada pendampingan Raperda dan pencegahan penyimpangan anggaran.
  • Pendekatan pencegahan dinilai lebih efektif daripada penindakan.
  • Koordinasi sejak perencanaan kebijakan untuk minimalkan risiko hukum.
  • Sinergi diharapkan berkelanjutan demi tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan pentingnya memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang berintegritas dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat usai menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Kejaksaan Negeri, Senin (2/3/2026) sore.

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Sinergi antara DPRD dan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Samsul menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dalam menjalankan fungsi tersebut, penguatan koordinasi dengan Kejaksaan diperlukan agar setiap produk kebijakan benar-benar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Sowan ke Ponpes Sidogiri, Pengurus Golkar Pasuruan Mohon Doa dan Restu Kiai

Politisi PKB ini pun menambahkan, melalui forum koordinasi tersebut diharapkan terbangun komunikasi yang lebih intensif, khususnya dalam tiga aspek utama.

Pertama, pendampingan dan penguatan aspek hukum dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar memiliki landasan yuridis yang kuat.

Kedua, pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Ketiga, penguatan edukasi hukum bagi anggota DPRD maupun perangkat daerah.

“Kami meyakini pendekatan pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Karena itu, sinergi ini bukan semata dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga membangun budaya hukum dan integritas bersama,” tegasnya.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa Pasuruan Hari Ini Senin 2 Maret 2026, Magrib di Kabupaten dan Kota Sama?

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rias Judikari Drastika menambahkan, koordinasi yang solid antara legislatif dan aparat penegak hukum menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Menurut dia, penguatan komunikasi sejak tahap perencanaan kebijakan akan meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami ingin setiap kebijakan yang lahir dari DPRD benar-benar kuat secara substansi dan aman secara hukum. Karena itu, koordinasi dan pendampingan menjadi kebutuhan, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.

Rias, sapaan akrabnya menegaskan, DPRD berkomitmen menjaga marwah lembaga dengan memastikan seluruh proses legislasi dan penganggaran berjalan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga: Safari Ramadan Berlanjut, Pengurus Golkar Pasuruan Sowan ke Ponpes Besuk

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved