Berita Pasuruan
DPRD dan DPMD Pasuruan Bahas Anggaran serta Mekanisme Pelaksanaan Pilkades Serentak 2027
Dewan dan DPMD Kabupaten Pasuruan Bahas Anggaran serta Mekanisme Pelaksanaan Pilkades Serentak 2027
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Rendy Nicko Ramandha
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - DPRD Kabupaten Pasuruan mulai membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027.
Pembahasan dilakukan dalam rapat bersama antara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan di Gedung DPRD, Rabu (11/3/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mengatakan, Pilkades serentak direncanakan digelar pada tahun 2027, mengingat masa jabatan kepala desa di sejumlah wilayah akan berakhir secara bersamaan.
“Harapannya, anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades harus segera dialokasikan karena tahun depan, masa jabatan kepala desa di Kabupaten Pasuruan berakhir secara bersamaan,” ujar Rudi.
Baca juga: Pangdam V/Brawijaya Apresiasi Dukungan Pemkab Pasuruan dalam Mensukseskan Program TMMD
Ia menjelaskan, berdasarkan pembahasan awal, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades diperkirakan sekitar Rp38 miliar.
Anggaran tersebut, kata dia, khusus untuk penyelenggaraan Pilkades dan belum termasuk biaya pengamanan pelaksanaannya.
Menurutnya, perhitungan tersebut menggunakan asumsi satu tempat pemungutan suara (TPS) di setiap desa, yang dipusatkan di balai desa.
Jika jumlah TPS diperbanyak di setiap desa, maka kebutuhan anggaran bisa meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp70 miliar lebih.
“Kalau TPS dibuat lebih dari satu di setiap desa, tentu anggaran akan membengkak hingga sekitar Rp70 miliar. Karena itu skenario awal yang dibahas masih menggunakan satu TPS per desa,” jelasnya.
Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih bersifat awal dan masih memungkinkan adanya perubahan sebelum keputusan final ditetapkan.
“Ini masih rapat awal pembahasan. Angka anggaran tersebut baru usulan dan bisa saja berubah setelah ada pembahasan lanjutan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menyampaikan, Pilkades serentak rencananya akan dilaksanakan di 241 desa di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, tahapan Pilkades diperkirakan mulai berjalan pada pertengahan tahun 2027.
Jika mengacu pada rencana awal, proses pembentukan panitia oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diperkirakan dimulai sekitar bulan Mei hingga Juni.
Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Agustus, dan pelaksanaan pemungutan suara yang dimungkinkan berlangsung Oktober 2027.
| Fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan Kompak Batalkan Pengadaan Mobil Dinas untuk Pimpinan |
|
|---|
| Konsolidasi Berjalan Cepat, Golkar Kabupaten Pasuruan Siap Gaspol Kerja Nyata untuk Masyarakat |
|
|---|
| Pererat Silaturahmi, Adinda Denisa Senam “Fitri & Fit” Bersama Ratusan Warga |
|
|---|
| Halal Bihalal Bersama Muhammadiyah, Mas Rusdi Ajak Jaga Persatuan dan Perkuat Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| Gus Shobih Ingatkan Pengelolaan Armada Koperasi Merah Putih Harus Tepat Guna dan Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Rapat-internal-antara-Komisi-I-DPRD-Kabupaten-Pasuruan-dan-DPMD-dalam-pembahasan-Pilkades.jpg)