Kamis, 30 April 2026

Berita Pasuruan

Kuatkan Layanan Kesehatan, 32 Dokter Terima SK Kepala Puskesmas di Pasuruan

Kuatkan Layanan Kesehatan, 32 Dokter Terima SK Kepala Puskesmas di Pasuruan

Tayang:
TribunJatimTimur.com/Dok Humas Pemkab Pasuruan
DAPAT SK - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat menyerahkan 32 SK Kepala Puskesmas se - Kabupaten Pasuruan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong penguatan layanan kesehatan tingkat dasar.

Surat Keputusan (SK) Tugas Tambahan diserahkan kepada Kepala Puskesmas kepada 32 dokter oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2026).

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus penguatan manajemen layanan kesehatan di tingkat puskesmas, agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Pasuruan,
dr. Arma Roosalina menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Puskesmas.

Dalam regulasi itu ditegaskan, puskesmas dipimpin oleh tenaga kesehatan yang menduduki jabatan fungsional, sekaligus diberikan tugas tambahan sebagai kepala untuk mengelola keseluruhan layanan.

Baca juga: Siapkan Pelatih Sepakbola Berkualitas, Pemkab Pasuruan Fasilitasi Kursus Lisensi D Gratis

“Total ada 32 kepala puskesmas yang menerima SK tugas tambahan. Dari jumlah itu, terdapat satu orang yang merangkap memimpin dua puskesmas,” ujarnya.

Dengan adanya penetapan ini, seluruh aspek layanan diharapkan dapat terkelola lebih terarah, mulai dari tata kelola internal hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan SK ini, pengelolaan menjadi lebih jelas. Harapannya pelayanan ke depan semakin baik dan terukur,” imbuh Arma.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menekankan, peran kepala puskesmas tidak sekadar administratif, tetapi juga menuntut kepemimpinan yang kuat di tengah tantangan kesehatan yang kian kompleks.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas layanan, mulai dari kebersihan fasilitas, keramahan petugas, hingga pengelolaan sumber daya manusia yang profesional.

“Puskesmas harus bisa bersaing dengan rumah sakit maupun klinik swasta, terutama dalam hal pelayanan. Jangan sampai masyarakat merasa kurang nyaman,” tegasnya.

Menurutnya, kepala puskesmas dituntut memiliki kemampuan manajerial yang baik, mampu membaca kebutuhan masyarakat, sekaligus menggerakkan tim untuk bekerja secara efektif.

Ia juga menyinggung adanya indikator kinerja tambahan yang akan menjadi bahan evaluasi, sehingga kinerja kepala puskesmas dapat diukur secara objektif.

Baca juga: Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pasuruan–Bea Cukai Komitmen Lindungi Penerimaan Negara

“Harus punya kepekaan dan kemampuan memimpin. Kalau perlu belajar dari yang sudah berhasil, agar pelayanan kita terus meningkat,” ujarnya.

Ia berharap puskesmas sebagai garda terdepan layanan kesehatan mampu memberikan pelayanan yang semakin prima, cepat, dan tepat. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved