Jumat, 22 Mei 2026

Kepala Pasar se-Pasuruan Teken Pakta Integritas Untuk Kerja Lebih Profesional dan Transparan

Kepala pasar se-Kabupaten Pasuruan menandatangani pakta integritas untuk memperkuat pelayanan profesional dan transparan.

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
ist/Diskoperindag Pasuruan
BERSAMA-SAMA : Usai menandatangani pakta integritas, kepala pasar se - Kabupaten Pasuruan berfoto bersama. 
Ringkasan Berita:
  • Seluruh kepala UPT pasar se-Kabupaten Pasuruan menandatangani pakta integritas.
  • Penandatanganan dilakukan di Kantor Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/5/2026).
  • Pakta integritas memuat 10 komitmen, termasuk profesionalisme dan penolakan gratifikasi.
  • Kepala pasar diminta menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban pasar daerah.
  • Diskoperindag berharap pengelolaan pasar semakin transparan dan bebas praktik KKN.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan mengumpulkan seluruh kepala UPT pasar se-Kabupaten Pasuruan untuk menandatangani pakta integritas di Kantor Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/5/2026).

Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi langkah penguatan komitmen pelayanan pasar yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam pakta integritas itu terdapat 10 poin komitmen yang wajib dijalankan para kepala pasar beserta jajaran di bawahnya.

Diantaranya bekerja profesional, menjaga transparansi dan akuntabilitas, menghindari konflik kepentingan, tidak menerima gratifikasi, hingga mengoptimalkan potensi retribusi pasar sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony mengatakan, kegiatan itu tidak hanya sebatas penandatanganan pakta integritas, tetapi juga menjadi bagian dari pembekalan kepada seluruh kepala pasar.

Baca juga: FIFGROUP Dorong Penguatan Posyandu dan Kesehatan Anak di Pasuruan

Menurutnya, pembekalan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Pasuruan, setelah turun lapangan dan rapat bersama DPRD terkait pengelolaan pasar daerah.

“Kami ingin seluruh kepala pasar bekerja lebih profesional, menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban pasar, termasuk mendata pedagang yang belum memenuhi kewajiban retribusi,” katanya.

Selain itu, para kepala pasar juga diminta lebih tegas terhadap pedagang yang berjualan di luar area pasar karena dinilai mengganggu ketertiban dan aktivitas perdagangan di dalam pasar daerah.

Baca juga: DPRD dan Bupati Pasuruan Sepakati Tiga Raperda untuk Kepentingan Masyarakat

Ghony, sapaan akrabnya menegaskan, keberadaan pasar daerah memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

“Panjenengan semua ini penopang keluarga dan juga bagian penting dalam pelayanan masyarakat. Boleh bekerja dengan nyaman, tetapi jangan bekerja seenaknya. Karena itu integritas harus benar-benar dijaga,” tegasnya.

Ia berharap penandatanganan pakta integritas tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lapangan.

“Kami optimistis pengelolaan pasar daerah akan semakin tertata, profesional dan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maupun para pedagang,” tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved