Mengaku Bisa Tangani Kasus Pidana, Pria yang Mengaku Wartawan dan LSM Diringkus Polisi
Pria yang mengaku wartawan dan aktivis LSM di Pasuruan ditangkap polisi atas dugaan penipuan berkedok pengurusan perkara pidana.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Hasil pemeriksaan sementara juga mengungkap bahwa sebagian uang tersebut diduga digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.
“Yang bersangkutan diamankan saat berada di lokasi dengan dugaan baru saja mengonsumsi sabu. Ini masih terus kami dalami,” ungkap Decky.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan perkara dengan imbalan tertentu.
Sebab seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dan tidak dapat diperjualbelikan.
“Perlu kami tegaskan bahwa penanganan perkara pidana dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak dipungut biaya. Masyarakat jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor serta aliran dana hasil dugaan tindak pidana tersebut.
penipuan Pasuruan
Polres Pasuruan Kota
Satreskrim Polres Pasuruan Kota
mengaku wartawan
mengaku aktivis LSM
| Tim URC Polres Pasuruan Kota Gagalkan Upaya Pencurian Sapi dan Tangkap Gangster Meresahkan |
|
|---|
| Gugatan Praperadilan Ditolak, Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Judi Online Sesuai Prosedur |
|
|---|
| Jasad Perempuan Bertato di Paha Kiri dan Tanpa Identitas di Pasuruan, Diduga Korban Pembunuhan |
|
|---|
| Pererat Kolaborasi, Paminal Polda Jatim dan Polres Pasuruan Kota Berbagi Takjil dan Buka Bersama |
|
|---|
| Penipuan Penerimaan PPPK Nyaris Sempurna, Korban Dapat Seragam Korpri Hingga SK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/DITANGKAP-Polisi-saat-meringkus-pria.jpg)