Rabu, 6 Mei 2026

Makan Bergizi Gratis Probolinggo

Wajib Menyetujui Formulir Larangan Posting Terkait MBG, Wali Murid di Probolinggo Protes

Wali murid SDN 1 Semampir Probolinggo memprotes kewajiban menyetujui formulir yang melarang memposting terkait MBG .

Tayang:
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
ist/Tangkapan layar
PROGRAM MBG : Sebagian isi formulir MBG di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mendapat keluhan dari Wali Siswa di SDN Semampir 1, Kecamatan Kraksaan setelah adanya link formulir yang harus diisi saat hendak menerima paket MBG. 
Ringkasan Berita:
  • Wali murid SDN 1 Semampir protes isi formulir MBG.
  • Formulir melarang dokumentasi menu dan unggahan insiden.
  • Orang tua yang tidak mengisi disebut tidak mendapat MBG.
  • Mitra SPPG menyatakan formulir bukan dari dapur MBG.
  • Kasus akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diprotes wali murid di SDN 1 Semampir. Mereka protes ketentuan dalam tautan formulir yang dibagikan kepada orang tua sebelum siswa menerima paket MBG. 

Dalam formulir yang berasal dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui sekolah, wali murid dilarang memosting terkait MBG. Termasuk apabila terjadi keracunan atau ketidaklengkapan paket MBG. 

Dalam lampiran formulir, terdapat poin yang meminta orang tua tidak memposting menu MBG serta menjaga kerahasiaan informasi, apabila terjadi kejadian luar biasa.

Baca juga: Diduga Keracunan MBG, 99 Siswa dan 13 Guru SMPN 1 Umbulsari Jember Diperiksa

Di formulir tersebut tertulis sebagai berikut: 

Dengan bersedia menerima Program Makan Bergizi Gratis, orang tua diharapkan tidak melakukan hal berikut : 

  1. Update Status tentang Menu MBG.
  2. Apabila terjadi kejadian luar biasa (Keracunan, Ketidaklengkapan paket MBG)berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi sampai pihak SPPG menemukan solusi dan tidak ada unsur paksaan terhadap wali siswa untuk bersedia menerima Program Makan Bergizi Gratis. 

Salah satu wali murid mengaku terkejut saat membaca ketentuan tersebut.

"Kebetulan di sekolah anak saya baru kemarin dapat MBG. Tapi sebelum menerima menu, harus mengisi formulir dan saya kaget ketika baca di lampiran kedua ada ketentuan itu," katanya, Selasa (24/2/2026).

Baca juga: Jalan di Tiris Probolinggo Longsor, Mobil Dilarang Melintas

Ia juga menyebut, apabila orang tua tidak mengisi formulir tersebut, maka siswa tidak akan menerima paket MBG.

"Malah kalau menolak untuk mengisi link formulir itu tidak akan dapat MBG. Mereka enak yang penting ngasih MBG, nah anak kita yang makan kalau sampai keracunan malah disuruh diam sampai ada solusi dari SPPG," ujarnya.

Baca juga: Polres Probolinggo Tangkap 3 Pelaku Pencurian Koper Turis Thailand

BA menyebut paket MBG yang diterima siswa antara lain roti, buah, kurma, serta telur rebus atau telur puyuh. Ia juga mengungkapkan informasi paket tersebut berasal dari salah satu SPPG di Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan.

Menanggapi hal tersebut, Mitra SPPG Bulu 2, Dani, mengatakan tautan formulir itu bukan berasal dari pihak SPPG.

"Informasi dari SPPI itu yang buat link kepala sekolahnya sendiri mas, besok mau ditindaklanjuti kata kepala SPPG-nya mas," ujar Dani saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan persoalan tersebut akan dilaporkan kepada Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur untuk ditindaklanjuti.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait alasan pencantuman ketentuan dalam formulir tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved