TOPIK
KPK di Lamongan
-
KPK dijadwalkan periksa mantan Kadis PRKPCK Lamongan, M Wahyudi, di Lapas Lamongan, terkait dugaan korupsi proyek gedung Rp151 miliar.
-
Selama lima hari, total 29 orang telah diperiksa oleh tim penyidik, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
-
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
-
Pemeriksaan berlangsung hampir 10 jam, dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga penyidik meninggalkan gedung sekitar pukul 18.50 WIB.
-
Proses pemeriksaan ini telah berlangsung sejak Senin pagi (7/7/2025), dan direncanakan berlanjut hingga, Jumat (11/7/2025).
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved