KPK di Lamongan
Pemeriksaan Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Pemkab Lamongan, KPK Periksa 6 Orang
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LAMONGAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa sejumlah saksi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, hingga Kamis (10/7/2025).
Dan hari ini merupakan hari keempat KPK berada di Lamongan.
Hari ini KPK memeriksa enam orang saksi terkait pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan. Pemeriksaan dilakukan di lantai 7 Ruang Gadjah Mada Pemkab Lamongan.
Informasinya, keenam saksi yang diperiksa hari ini adalah satu orang ASN dan lima orang swasta.
Awak media yang berada di depan gedung Pemkab Lamongan hingga pukul 15.00 WIB masih sabar menunggu penyidik KPK dan para saksi yang akan diperiksa. Namun tak sutupun awak media menjumpai terperiksa.
Salah satu saksi, MW yang adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lamongan tahun 2016-2019 yang sedianya diperiksa hari ini dipastikan tidak datang.
Kepastian tidak hadirnya MW disampaikan pengacara MW, Muhammad Ridwan yang datang ke gedung Pemkab Lamongan untuk menemui penyidik KPK, Rabu (9/7/2025).
"Kami sampaikan (kepada penyidik KPK) bahwa Pak Wahyudi saat ini sedang dalam proses menghadapi perkara RPHU (Rumah Pemotongan Hewan Unggas), di Pengadilan Tipikor Surabaya. Beliaunya (penyidik KPK) tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir," kata Muhammad Ridlwan kepada wartawan di Pemkab Lamongan, Rabu (9/7/2025).
Baca juga: 80 Orang Meninggal Karena Kecelakaan di Tulungagung, Selama Semester Awal 2025
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Gedung Pemkab Lamongan sejak Senin (7/7/2025) dan akan berakhir Jumat (11/7/2025).
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019, saat pemerintahan dipimpin Bupati Fadeli.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.