KPK di Lamongan
KPK Telah Periksa 29 Orang Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar
Selama lima hari, total 29 orang telah diperiksa oleh tim penyidik, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan 7 lantai, Jumat (11/7/2025). Selama lima hari, total 29 orang telah diperiksa oleh tim penyidik, terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pihak swasta yang terlibat dalam proyek bernilai Rp151 miliar tersebut.
Pemeriksaan yang berlangsung sejak Senin (7/7/2025) itu dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan, dan ditutup dengan keluarnya dua penyidik terakhir dari lokasi pada pukul 14.56 WIB menggunakan mobil Toyota Innova berpelat nomor L 1163 ADS.
Baca juga: Kapolres Probolinggo Berganti, AKBP Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana
Hingga pemeriksaan berakhir, KPK belum memberikan keterangan resmi. Salah satu penyidik yang sempat didekati awak media hanya memberikan jawaban singkat, “Langsung ke jubir aja, Mas,” ujarnya sambil menaiki kendaraan dinasnya.
Sejumlah personel Satpol PP yang sejak dua hari sebelumnya disiagakan di sekitar kantor pemkab juga ikut meninggalkan lokasi usai tim KPK selesai menjalankan tugasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, menyampaikan memang menerima permohonan dari KPK terkait penyediaan ruangan untuk pemeriksaan para saksi. Ia menegaskan selama pemeriksaan berlangsung, aktivitas pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Memang benar tim KPK hadir sejak Senin, tanggal 7 Juli, hingga hari ini, Jumat tanggal 11. Mereka sebelumnya menyurati kami untuk meminjam ruangan pemeriksaan,” ujar Nalikan.
Baca juga: Ratusan Orang Salat Gaib di Pelabuhan Ketapang untuk Para Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Terkait siapa saja yang diperiksa, Nalikan mengaku tidak memiliki informasi detail.
“Surat panggilan bersifat pribadi, jadi kami tidak tahu jumlah pastinya. Kemungkinan ada dari ASN, ada juga dari pihak swasta,” jelasnya.
Ia menambahkan, ruangan yang diminta oleh KPK difasilitasi dengan 15 meja dan kursi sesuai permintaan dalam surat permohonan. Namun, jumlah anggota tim KPK tidak disebutkan secara spesifik.
“Tidak disebutkan berapa orang dari tim KPK, tapi permintaan ruangannya untuk sekitar 15 meja. Selama di sini, mereka juga meminta agar kegiatan pemerintahan tidak terganggu, dan itu kami jaga,” katanya.
Baca juga: Bahaya Gas Freon Bocor untuk Kesehatan - Kenali Tandanya Sebelum Terlambat!
Meski belum ada pihak yang ditahan dari pemeriksaan di Lamongan, sumber dari KPK di Jakarta menyebutkan lembaga antikorupsi itu telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Identitas mereka belum diumumkan secara resmi.
Gedung Pemkab Lamongan yang menjadi objek penyelidikan dibangun pada masa pemerintahan Bupati Fadeli dengan anggaran multiyears sebesar Rp151 miliar untuk tahun 2017–2019.
KPK sebelumnya juga pernah melakukan penggeledahan terkait kasus yang sama pada 13 September 2023.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.