TOPIK
Pemungutan Suara Ulang
-
Pemungutan Suara Ulang tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sengketa Pilkada Magetan 2024.
-
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 292 calon pemilih, sebanyak 196 (67 persen) orang di antaranya datang mencoblos.
-
Bawaslu Trenggalek merekomendasikan 2 TPS di kabupaten itu menggelar pemungutan suara ulang akibat faktor nyoblos malam hari dan Pemilih ilegal