TOPIK
Sidang Polwan Bakar Suami
-
Briptu Fadhilatun Nikmah akan menjalani persidangan kode etik Polri di Polda Jatim, usai mendapatkan vonis 4 tahun penjara di PN Mojokerto
-
Terdakwa Briptu Fadhilatun Nikmah divonis empat tahun pidana penjara, atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Polwan bakar suami di Mojokerto
-
Polwan yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto menjalani sidang tuntutan, dan JPU menuntutnya 4 Tahun penjara