Kriminalitas Lumajang

Hakim Zulkifli Dilempar Kursi Oleh Suami yang Kalap Diceraikan Istrinya di Pengadilan Agama Lumajang

Hakim Zulkifli Dilempar Kursi Oleh Suami yang Kalap Diceraikan Istrinya di Pengadilan Agama Lumajang

TribunJatimTimur.Com/ Toni Hermawan
Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang, Zulkifli mengalami luka di bagian pipi kiri usai karena lemparan kursi suami yang dicerai istrinya, Jumat (21/10/2022) 

TRIBUNJATIMTIMUR, Lumajang - Suasana salah satu ruang sidang di Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang mendadak riuh, Jumat (21/10/2022).

Hal itu disebabkan polah SN (54) yang tidak terima saat hakim mengabulkan gugatan cerai istrinya UH (42).

Seolah kalap, SN memukulkan kursi yang tadinya diduduki ke arah UH. Tak cukup, dia pun melempar kursi ke arah hakim yaitu Zulkifli.

Akibat perbuatan SN tersebut, Hakim Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang, Zulkifli harus mengalami luka di wajahnya.

Ya, pengalaman kurang mengenakkan ini dialami Zulkifli. Bahkan mungkin, ini terjadi baru sekali dalam pengalamannya memimpin sidang perceraian.

Baca juga: Ajak Anak Kandung Lakukan Pencurian, Warga Tanggul Kabupaten Jember Kembali Dipenjara

Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Gelar Apel Pasukan

Penganiayaan yang dilakukan SN ini bermula ketika Zulkifli mengadili perkara istri menggugat cerai suami di Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang.

Nah, saat itu dia mengurus permohon UH (42) menceraikan suaminya, SN (54).

Sidang itu semula berjalan lancar. Namun, suasana berubah tegang usai Zulkifli mengabulkan gugatan cerai UH.

SN berdiri dari tempat duduk lalu memukul UH menggunakan kursi saksi.

Zulkifli saat itu mencoba meredam keributan tersebut.

Nahas, hal tersebut justru malah membuat SN makin mengamuk.

Kursi yang digunakan untuk memukul UH, dilemparkan juga arah Zulkifli.

Akibatnya, Zulkifli mengalami luka robek di pipi sebelah kiri. Aksi itu terjadi karena SN diduga tak terima keputusan pengadilan.

Hingga akhirnya SN meluapkan emosi dengan menyerang mantan istri dan hakim.

"Tiba-tiba tergugat menghampiri mantan istrinya dan langsung melakukan penganiayaan. Saya coba meredam, tapi ikut jadi sasaran," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved