Berita Probolinggo

Polisi Sebut Cinta Segitiga Menjadi Pemicu Terbunuhnya Tukang Ojek di Probolinggo

Pelaku dan motif tewasnya tukang ojek di Probolinggo akhirnya terungkap, dan cinta segitiga disebut menjadi pemicu

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur/Polsek Kuripan
Tukang ojek, korban meninggal dunia akibat sabetan celurit 

TribunJatim-Timur.com, Probolinggo – Kasus pembunuhan tukang ojek di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Dan pelakunya kini suda diringkus oleh Tim

Satreskrim Polres Probolinggo

 

Pelaku diketahui bernama, Alim warga Desa Wonosari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Alim merupakan tetangga satu desa dengan tukang ojek sekaligus korban, Suto Eferi (30). 

 

Motif pembacokan yang dilakukan Alim terhadap Suto juga terungkap. 

 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus pembacokan ini didasari adanya cinta segitiga dalam rumah tangga pelaku. Istri pelaku disebut berselingkuh dengan Suto. 

 

Hubungan asmara antara sang istri dengan Suto terjalin saat Alim sibuk banting tulang di Kalimantan. 

 

"Mulanya pelaku mendapat kabar jika istrinya bermain hati dengan korban. Pelaku pun ingin memastikan kebenaran kabar perselingkuhan itu. Tak lama, pelaku pulang ke rumah tanpa memberitahu istri," katanya, Senin (28/11/2022). 

 

Setibanya di rumah, pelaku langsung berupaya menggali fakta perselingkuhan sang istri. 

 

Berselang waktu, Alim benar-benar dapat membongkar isu perselingkuhan tersebut. 

 

Mengetahui istrinya main serong dengan korban, Alim terbakar api cemburu. 

 

"Setelah memastikan kebenaran kabar perselingkuhan itu, pelaku memantau keberadaan korban sehari-hari," ungkap Arsya. 

 

Pada Sabtu (26/11/2022) Pukul 01.00 WIB, pelaku melihat korban perjalanan pulang ke rumah usai bekerja sebagai tukang ojek. 

 

Pelaku lantas membuntuti korban dengan mengendarai motor. 

 

"Kesempatan itulah yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan celurit," paparnya.

 

Sekira 20 meter mau sampai rumah, Alim tancap gas dan mendekatinya. Tanpa panjang lebar, pelaku kemudian mengayunkan celurit ke arah korban. Mendapat serangan, korban meloncat dari motor dan berlari ke arah rumah. Pelaku pun mengejar korban. 

 

Namun, karena panik dikejar pelaku, korban tidak langsung masuk ke rumah. Korban memilih tetap berlari menjauhi pelaku ke area kebun pohon balsa belakang rumahnya sembari berteriak. 

 

Teriakan korban sebenarnya didengar oleh sang istri, Norsin. 

 

Tapi, Norsin tak keluar rumah karena takut terjadi apa-apa kepadanya. Dia juga tak menyangka bila yang berteriak adalah suaminya. 

 

Pelaku dapat mengejar korban dan menghujaninya dengan sabetan celurit.  Korban terluka parah di bagian punggung, tangan kiri, leher kiri dan perut. 

 

Akibat luka itu korban meninggal dunia di kebun pohon balsa. Jenazah Suto baru ditemukan beberapa jam kemudian, tepatnya Pukul 06.50 WIB. 

 

Yang menemukan jenazah Suto adalah Norsin saat memulai aktivitas bertani. Dalam perjalanan ke sawah, Norsin melihat bercak-becak darah di ilalang. 

 

Tampaknya, Suto sudah terluka terkena sabetan celurit ketika pelaku mengejarnya. Norsin mengikuti jejak bercak darah itu hingga akhirnya menemukan jenazah sang suami. 

 

"Saat ini pelaku telah kami ringkus. Tersangka terancam Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, dugaan Tindak Pidana Pembunuhan, subsider Penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara," sebutnya. 

 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio menambahkan, penangkapan pelaku pembacokan ini bermula dari adanya informasi warga yang melapor ke Polsek Kuripan. 

 

Warga melapor tentang adanya penemuan mayat dengan luka bacok disekitar tubuhnya di kebun pohon balsa, Desa Wonosari. 

 

Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuripan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo menuju lokasi guna melakukan olah TKP. 

 

"Dari hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi disekitar lokasi, pelaku pembunuhan mengarah kepada saudara Alim. Saat kami lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved