Berita Probolinggo
Polres Probolinggo Ungkap 12 Kasus Narkoba, Amankan 270 Ribu Okerbaya & 22 Gram Sabu
Polres Probolinggo ungkap 12 kasus narkoba, sita 270 ribu Okerbaya dan 22 gram sabu dalam Operasi Tumpas Semeru 2025.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo berhasil mengungkap 12 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang.
Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025, dalam rangkaian Operasi Tumpas Semeru Narkoba 2025.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 12 pengedar dan menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total ada 270.790 butir obat keras berbahaya (Okerbaya), terdiri dari 185.683 butir pil Tryhexypenidly dan 85.107 butir pil Dextrometrophan. Selain itu, petugas juga mengamankan 22,178 gram sabu-sabu.
Baca juga: Misteri Pembakaran Nissan Juke di Lumajang Masih Gelap
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyebutkan ada tiga wilayah yang menonjol dalam kasus ini, yaitu Kecamatan Maron, Kecamatan Banyuanyar, dan Kecamatan Leces.
“Kami akan terus menekan angka peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Probolinggo dan menggencarkan penyuluhan sebagai langkah preemtif,” ujar Latif, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Berkat Kolaborasi Bangun Desa, Banyuwangi Borong Penghargaan TMMD dari Mabes TNI AD
Dia menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba yang dinilai sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Para tersangka kini dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
| Begal Bersenjata Api Babak Belur Dihajar Korbannya Seorang Atlet Arung Jeram di Probolinggo |
|
|---|
| Ratusan Orang Berpakaian Hitam dan Bawa Sajam Serang Kafe di Probolinggo, Pengunjung Ketakutan |
|
|---|
| Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Minta Maaf usai Hina Santri, PCNU: Maaf Diterima, Hukum Berjalan |
|
|---|
| Truk Muat Batu Terjebak Banjir di Sungai Pancar Glagas Probolinggo yang Meluap |
|
|---|
| Hina Santri dalam Video Vlog, Konten Kreator Probolinggo Akhirnya Ditangkap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Narkoba-Probolinggo-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.