Berita Jember
Kejari Jember Menyelidiki Proyek Pembelanjaan Alkes di RSD Balung Tahun Anggaran 2022
Pihak Kejaksaaan Negeri Jember rupanya mulai menyelidiki proyek pengadaan alat kesehatan di RSD Balung Jember
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai menyelidiki pengadaan alat kedokteran bedah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, yang sumber anggarannya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tahun 2022.
Hal itu dibuktikan, dengan adanya surat pemanggilan yang ditujukan kepada pihak rekanan pengadaan. Surat panggilan permintaan keterangan itu ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember I Nyoman Sucitrawan, bertanggal 23 November 2022.
Dalam surat itu, pimpinan perusahaan yang beralamat di Jalan Letjen Suprapto Sumur Batu Kemayoran Jakarta Pusat ini, disuruh menemui Kasi Intel Kejari Jember Soemarno pada tanggal 28 November 2022 pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan.
Surat tersebut juga tertulis, Kejari akan meminta keterangan terhadap bos perusahaan ini, sehubungan dengan pengadaan barang/jasa berupa alat kesehatan (Alkes) Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Kabupaten Jember.
Bahkan ketika menjalani pemeriksaan, rekanan pengadaan alat kesehatan tersebut, juga diminta membawa dokumen PO (Purchase Order) atas pemesanan dalam pengadaan barang/jasa belanja alat kedokteran bedah RSD Balung DAU (Dana Alokasi Umum) pada Dinkes Jember tahun 2022.
Menanggapi hal ini, Kasi Intel Kejari Jember Soemarno belum bisa berkomentar, karena hal tersebut bersifat rahasia.
"Masih belum (belum saatnya dieksplor) saya hanya menyampaikan kepada pimpinan, karena itu sifatnya rahasia penyelidikan," tanggapnya ketika keluar dari Kantor Kejari Jember, Rabu (30/11/2022) pada pukul 17.20 WIB.
Sementara itu, Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan belum bisa dikonfirmasi, karena hingga pukul 18.30 WIB yang bersangkutan tak keluar ruangan, bahkan mobil dinasnya keluar area kantor hanya dikemudi oleh sopirnya saja.
Sekadar informasi, dalam Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Jember, belanja modal alat kedokteran bedah RSD Balung tersebut senilai Rp 9 Miliar yang bersumber dari Dinkes Jember tahun anggaran 2022.
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)