Berita Jember

Proyek Alkes Dibidik Jaksa, Dirut RSD Balung Jember : Kami Akan Koperatif

Direktur RSD Balung Jember mengaku akan kooperatif terkait penyelidikan jaksa Kejari Jember

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
RSD Balung di Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember –  Pihak RSD Balung Jember akan kooperatif terhadap penyelidikan proyek pengadaan alat kedokteran bedah oleh Kejaksaan Negeri Jember.  Hal ini diungkapkan oleh Direktur RSD Balung, dr Triwiranto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur sedang mengintai proyek pengadaan alat Kedokteran bedah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung senilai Rp 9 Miliar. 

Mengingat, biaya proyek ini berasal Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 , berupa Dana Alokasi Umum (DAU). 

Menanggapi perkara ini, Direktur RSD Balung Triwiranto mengaku akan koperatif dalam perkara tersebut, sesuai regulasi yang ada tidak akan mangkir dari panggilan Kejaksaan. 

"Prinsipnya kami dari rumah sakit akan koperatif, sesuai regulasi dan kami siap mengikuti semua proses ini nanti," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (3/12/2022) 

Pria yang akrab disapa Tri ini , mengungkapkan untuk sementara baru Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSD Soebandi yang diperiksa kejaksaan, untuk dimintai keterangan mengenai dokumen saja. 

"Namanya dokter Pujo, tapi wawancaranya ke saya aja lah. Beliaunya kan juga sudah melapor ke saya, biar satu pintu semua dari saya," katanya saat dimintai nomor telepon PPK RSD Balung Pujo. 

Duit Rp 9 Miliar tersebut, lanjut Tri, dibelanjakan untuk peralatan dan instrumen operasi untuk pasien, serta mikroskop. 

"Itu perencanaannya sejak bulan Maret 2022, dan selesai pada tahun ini juga," tuturnya. 

Memang tidak ada papan proyeknya dalam untuk publikasi, katanya, hal itu karena bukan proyek bangunan fisik. 

"Karena ini bukan kontruksi, jadi berbeda proyeknya. Saya mau ke Balung ini, soalnya jam 12.00 ada acara sama pak Bupati,"dalihnya sembari menutup pembicaraan melalui telepon. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kesehatan Jember Lilik Lailiyah mengatakan, jika proyek tersebut menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH), mungkin ada pengaduan masyarakat (Dumas) atau ada hal lain. 

"Jadi kami siapkan dokumen yang ada. Menurut saya, kalau diperiksa saya juga senang. Jadi semuanya biar tahu, karena menurut kami semuanya sudah sesuai tahapan," ucapnya.

Lilik mengatakan DAU untuk proyek pengadaan alkes ini, hanya mengalir pada dua rumah sakit daerah saja, yakni RSD Balung dan RSD Kalisat. 

"Ada Rumah Sakit Kalisat, saya nggak sempat lihat datanya, kalau tidak salah Rp 3 atau Rp 5 Miliar gitu," jlentrehnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved