Berita Pasuruan
Sengketa Hak Asuh Anak yang Libatkan Ningsih Tinampi Memasuki Babak Baru
Kasus sengketa hak asuh anak yang melibatkan nama Ningsih Tinampi, ahli pengobatan tradisional asal Pasuruan memasuki babak baru.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Disampaikan dia, pihaknya berencana melaporkan Clara atas dugaan penelantaran anak selama tiga tahun sejak dilahirkan.
“Clara dianggap tidak bertanggung jawab atas anak yang dilahirkan ketika menjalani pengobatan di klinik Ningsih Tinampi,” tutupnya.
Kasus sengketa hak asuh anak ini bermula dari tiga tahun yang lalu. Saat itu Clara datang ke tempat praktik Ningsih Tinampi.
Clara mengaku sakit perut sudah 10 tahun dan tidak sembuh sekalipun sudah dibawa ke beberapa tempat pengobatan.
Singkat cerita, ternyata setelah satu bulan dirawat di tempat praktik Ningsih Tinampi, Clara ini melahirkan seorang anak laki - laki.
“Saya sebenarnya sejak awal sudah curiga dengan gelagat Clara. Saya yakin ada yang disembunyikan dari keluarganya,” kata Ningsih, Jumat (2/12/2022) sore.
Setelah melahirkan, kata Ningsih, perwakilan keluarga Clara ini menawarkan bayi itu ke beberapa orang untuk mengasuhnya.
“Karena tetangga saya ini tidak berlebih, saya putuskan saya yang mengasuhnya. Itu bapaknya Clara yang memberikan ke saya,” terangnya.
Namun, perjalanan waktu, ia banyak kesibukan karena pasiennya yang bertambah, akhirnya anak itu dititipkan ke kerabatnya tersebut.
Setelah tiga tahun dirawat dan dibesarkan, kata Ningsih, tiba-tiba datang ke rumah kerabatnya, petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)