Berita Pasuruan

Sepi Pembeli, Paguyuban Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo Wadul Dewan

Paguyuban pedagang pasar wisata cheng hoo Pandaan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (5/12/2022) siang.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur.com/galih lintartika
Perwakilan pedagang dalam paguyuban pedagang wisata cheng hoo saat wadul dewan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan-Paguyuban pedagang pasar wisata cheng hoo Pandaan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (5/12/2022) siang.

Paguyuban diwakili enam orang pedagang dan satu penasehat paguyuban. Rombongan ditemui langsung Ketua DPRD Sudiono Fauzan.

Supadi, Ketua Paguyuban Pedagang Wisata Cheng Hoo Pandaan mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi keresahan dan keluhan pedagang.

Diantaranya, kata dia, sejak Pasar Wisata Cheng Hoo ini menjadi UPT, pedagang mengalami kerugian karena dagangannya sepi.

“Yang bayar retribusi rutin setiap tahunnya dan terdaftar sebagai anggota Paguyuban ada 90 pedagang,” katanya.

Dan semuanya, kata dia, merasakan hal yang sama. Sejak dikelola langsung UPT, banyak pedagang asongan yang masuk di sini.

“Itu yang membuat jualan pedagang di atas sepi karena pedagang asongan. Seolah ini difasilitasi sama UPT,” tambahnya.

Dikatakan dia, sebelum ada UPT, pedagang asongan ini jumlahnya 7 orang. Setelah ada UPT, jumlahnya menjadi 70 orang.

Di satu sisi, kata dia, sekarang juga rawan kejahatan. Banyak copet - copet yang berkeliaran sehingga membuat wisatawan enggan mampir di sini.

“Dulu, UPT ini didirikan untuk mendampingi paguyuban, tapi faktanya paguyuban justru dimatikan dan tidak dikasih ruang,” urainya.

Menurut dia, kantor paguyuban digunakan tanpa seizin paguyuban untuk kantor sekretariat. Kerukunan antar pedagang juga terpecah.

“Masih banyak keluhan pedagang yang lain. Kami harap, upaya kami wadul dewan ini memberikan jalan keluar,” sambungnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku akan mendelegasikan permasalahan ini ke Komisi II.

“Kami sudah minta Komisi II untuk segera menjadwalkan hearing dengan pedagang dan Disperindag,” katanya.

Untuk sementara, kata Mas Dion, hearing akan dijadwalkan minggu depan. “Mudah - mudahan menemukan solusi yang bermanfaat,” tutupnya.

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved