Berita Surabaya

OTT Diduga Melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Amankan Uang Rupiah dan Uang Asing

Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron menyebut, penyelidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT wakil ketua DPRD Jatim di Surabaya

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Yusron Naufal Putra
Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam pengawasan KPK, Kamis (15/12/2022) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, penyelidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12/2022).

Ghufron mengakui telah melakukan upaya hukum tangkap tangan, atau biasa disebut OTT, di Surabaya, Jawa Timur.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap sekitar empat orang di antaranya diduga penyelenggara negara di DPRD Jatim,” ujar Ghufron saat diwawancarai TribunJatimTimur.com, Kamis (15/12/2022).

Dalam kegiatan itu, kata Ghufron, KPK mengamankan sejumlah uang, dalam bentuk rupiah dan uang asing.

“Dalam giat (kegiatan) ini, kami mengamankan juga sejumlah uang dalam bentuk pecahan rupiah dan uang asing,” imbuhnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini tidak merinci lebih jauh berapa jumlah uang yang disita.

“Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT di Surabaya. Empat orang terjaring, satu di antaranya diduga Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kini KPK sudah menyegel ruangan di DPRD Jatim, satu di antaranya ruangan Sahat.

 

(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved