Berita Lumajang

Pemkab Lumajang Akan Verifikasi Ulang Data Warga Dawuhan Wetan yang Mengaku Belum Dapat BLT BBM

Pemkab Lumajang bakal memverifikasi ulang data warga yang disebut tidak menerima bantuan langsung tunai dampak kenaikan harga BBM

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Warga berdemo di depan Kantor Bupati Lumajang mempertanyakan BLT, Selasa (27/12/2022) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan verifikasi ulang data 215 warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung yang mengaku belum mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Sudah kami berikan solusi, Camat akan dipanggil untuk selanjutnya mengumpulkan kepala desa. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi lagi, guna mengetahui apakah warga ini memang berhak menerima bantuan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono ketika dikonfirmasi.

Agus menjelaskan jika benang merah masalah yang dialami warga dikarenakan pemblokiran rekening penerima bantuan. Kata Agus, rekening tersebut diblokir karena ada permasalahan.

"Besaran bantuan Rp 150 ribu per bulan. Harusnya diberikan sejak bulan September hingga Desember 2022. Karena ada permasalahan akhirnya dilakukan pemblokiran. Dan langsung direspon oleh pemerintah pusat dilakukannya pemblokiran. Alhasil 215 warga Desa Dawuhan ini program-program lainnya ikut terblokir," jelas Agus.

Terakhir, Agus menegaskan pihaknya akan bertindak kooperatif untuk membantu menangani masalah yang dihadapi warga Desa Dawuhan Wetan.

"Intinya para warga meminta kejelasan mengenai pemblokiran rekening PKH dan bantuan sosial lainnya. Inilah yang akan dicarika solusinya," tutupnya.

 

(M Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved