Berita Situbondo

Langgar Zona Tangkapan Ikan, Polisi Airud Situbondo Amankan Lima Perahu Cantrang Nelayan

Satuan Polisi Airud Situbondo mengamankan lima perahu cantrang milik nelayan Situbondo yang melanggar zona tangkapan ikan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Polisi Airud Situbondo mengamankan lima perahu cantrang milik nelayan karena melanggar zona melaut 

"Yang pasti kami proses karena sudah berkali-kali dan perahunya kami amankan," kata mantan Kapolsek Mangaran ini.

Selain itu, kata AKP Hasanuddin, pihaknya masih akan memeriksa nahkoda dan seluruh anak buah perahunya.

"Yang kami periksa atau dimintai keterangannya satu nahkoda dan 4 ABKnya," ujarnya.

Ditegaskan, pada saat dilakukan penangkapan, pihaknya juga menemukan beberapa alat bukti, salah satunya bukti hasil tangkapan yang ditemukan diatas perahu nelayan itu.

"Alat bukti kedua, kami temukan zona tidak mencapai 4 mil. Dengan alat kami memiliki yang canggih,  karena saat mereka tebar jaring lokasinya hanya sekitar hampir dua mil," pungkasnya.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved