Berita Lumajang
Pertengkaran Perihal Ekonomi Diduga Jadi Penyebab Maraknya Kasus Perceraian di Lumajang
Pertengkaran akibat ekonomi diduga menjadi faktor terbanyak perceraian di Lumajang
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Faktor ekonomi diduga menjadi biang kerok perselisihan rumah tangga di Kabupaten Lumajang.
Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang mencatat, sebanyak 1.485 perkara rumah tangga dimulai dari perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Konflik tersebut memicu terjadinya perceraian.
Pengadilan merinci, konflik rumah tangga akibat ekonomi sebanyak 969 perkara, sementara perkara meninggalkan salah satu pihak sebanyak 411 perkara.
"Kami mencatat sepanjang Tahun 2022, pemicu terjadinya perceraian diduga akibat perselisihan. Secara persentase terbanyak sekitar 50 persen termasuk akibat masalah ekonomi hingga meninggalkan salah satu pihak," ujar Hakim Pengadilan Agama IA Kabupaten Lumajang, Anwar ketika dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Kata Anwar, selain ekonomi, berbagai faktor turut memicu perceraian di Lumajang. Beberapa di antaranya menjurus pada penyimpangan sosial. Seperti Kekerasan dalam rumah tangga 51 perkara. Mabuk minuman keras 37 perkara. Dihukum penjara 5 perkara. Cacat badan 5 perkara. Poligami 2 perkara. Murtad 1 perkara. Judi 22 perkara dan kawin paksa 6 perkara.
Anwar menganalisa jika rata-rata pasangan yang memilih bercerai menginjak usia di bawah 40 tahun. Para pasangan juga seringkali ditemukan menikah pada usia dan kondisi ekonomi yang belum stabil.
"Kami menduga secara kemampuan mengontrol diri secara batin, mental, dan ekonomi memang masih belum stabil. Rata-rata yang mengajukan cerai itu ya yang dulunya minta dispensasi kawin. Nah, mereka ini kan yang dulu memaksa menikah walaupun secara mental belum siap, ekonomi juga rata-rata usia segitu belum stabil," papar Anwar.
(M Erwin Wicaksono/TribuJatimTimur.com)
| Pemerataan Digital, Pemkab Lumajang Sediakan Wi-Fi Publik Kelurahan Gratis |
|
|---|
| Bupati Lumajang Temukan Truk Muat 1.000 Liter Solar Subsidi Ilegal |
|
|---|
| Lumajang Siapkan Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Perikanan di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Mulai 2026, Bupati Lumajang akan Berikan Rp 50 Juta Tiap Dusun, Ini Peruntukannya |
|
|---|
| Harga Tomat Hanya Rp 1000 Per Kg, Bupati Lumajang Galakkan Minum Jus Tomat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/PA-Lumajang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.