Berita Lumajang
Cegah Mafia Tanah, 1.100 Bidang Tanah di Lumajang Akan Disertipikatkan
Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mensertipikatkan 1.100 bidang tanah di wilayahnya secara bertahap dimulai pada Februari 2023.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mensertipikatkan 1.100 bidang tanah di wilayahnya secara bertahap dimulai pada Februari 2023.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan sertipikasi tanah akan meminimalisir potensi konflik kepemilikan batas-batas tanah.
Sebagai permulaan, Pemkab Lumajang bersama BPN Lumajang memasang 50 ribu batas patok tanah secara serentak Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Penambang Emas Ilegal Gumuk Rase Jember Dapat Kompensasi Rp 1 Juta Untuk Uang Kemanan
"Pemasangan batas patok 50 ribu secara serentak di wilayah Kabupaten Lumajang yang saat ini kita awali dari Desa Karangsari," tutur Thoriq usai seremoni pemasangan patok tanah pada Jumat (3/2/2023).
Menurut Thoriq, patok yang dipasang nantinya akan menjadi batas tanah kepemilikan tanah untuk warga dengan secara bertahap akan dilakukan sertipikasi.
Baca juga: Berusia 313 Tahun, PBNU Nobatkan Ponpes Cangaan Bangil Tertua Nomor Tiga di Indonesia
Ke depan, Cak Thoriq ingin wilayah Kabupaten Lumajang bebas dan tidak ada lagi penyerobotan bidang tanah, mafia tanah, spekulan tanah untuk menguasai tanah milik warga.
"Asumsi tarrget 50 ribu itu kalau dibagi 12 bulan dalam setahun artinya sekitar 4300 bidang tanah. Sebagaimana diusulkan Kapolres Lumajang, rasanya memang perlu dibentuk satgas agar langkah-langkah yang diperlukan bisa dilakukan dengan cepat," sebut Thoriq.
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Jembatan Jagalan Lumajang Dibuka Dua Jalur, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Mobil Pikap di Lumajang, Tersangka Gunakan Kunci Palsu |
![]() |
---|
Tidak Hanya untuk Siswa, Lumajang Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Balita hingga Ibu Hamil |
![]() |
---|
Bupati Indah Apresiasi Pemerintah Pusat Serap 1.000 Ton Gula Petani Lumajang |
![]() |
---|
Pastikan dalam Kondisi Layak Jalan, Polisi Ramp Check Angkutan Wisata di Lumajang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.