Berita Pasuruan
Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Motor Sadis di Pasuruan
Polisi Pasuruan berhasil menangkap dua orang pelaku begal sadis yang melukai korbannya beberapa waktu lalu
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Perburuan pelaku begal menggunakan senjata tajam (sajam) oleh Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya membuahkan hasil.
Korps Bhayangkara berhasil meringkus dua pelaku begal sadis tersebut. Mereka adalah Risky Rahmad Hidayat warga Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.
Sedangkan satu pelaku lagi adalah Muhammad Ibrahim warga Dusun Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan. Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
Sekadar informasi, kedua pelaku ini nekat membacok Sofi, warga Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Pasuruan hingga mengalami luka parah di kepala dan tangannya.
Nyawa Sofi nyaris tidak tertolong karena mengalami luka yang cukup parah. Bahkan, pemuda yang bekerja sebagai pekerja jasa service handphone itu sempat kritis.
Setelah melukai korbannya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Modusnya, menuduh korban menggoda adiknya.
Baca juga: Dua Bocah Berusia 5 Tahun Hanyut di Sungai Kali Mayang Ambulu Jember, Satu Ditemukan Meninggal
Kisah pilu korban pun ini sempat menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan sempat mengunjungi korban.
Pertama, memberikan semangat dan dukungan terhadap korban. Kedua, memberikan sepeda motor Honda Beat untuk korban mengganti sepedanya yang dirampas begal.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sudah lama nama kedua tersangka ini masuk dalam daftar pengejaran polisi.
Apalagi, kata Bayu, perbuatannya ini sampai melukai korbannya. Menurutnya, begal sadis ini memang menjadi atensi atau prioritas kepolisian.
“Allhamdulillah berkat kerjasama semua tim, kami berhasil menangkap dua pelaku begal yang membacok korbannya,” kata Bayu, Jumat (10/2/2023) siang.
Dia menambahkan, masih ada dua tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Mereka adalah J sebagai pelaku begal dan Z sebagai penadah barang curian.
“Ini masih dalam pengejaran. Untuk identitasnya sudah kami ketahui, mudah - mudahan pelaku bisa segera tertangkap,” tambahnya.
Kapolres menyebut, sepeda motor hasil curian itu dijual ke pelaku berinisial Z dengan harga Rp 1,5 juta. Hasil penjualan itu dibagi rata, masing-masing Rp 500.000.
Menurut Bayu, dari data yang ada, para pelaku tergabung dalam komplotan kejahatan jalanan seperti curas, curat sejak tahun 2022 lalu.
HUT Kemerdekaan RI, Gandeng BNN Perusahaan di Pasuruan Kampanye Anti Narkoba untuk 2.700 Karyawan |
![]() |
---|
Friday Night Run, Upaya Polisi Cegah Kenakalan Remaja Lewat Olahraga Malam |
![]() |
---|
Festival Olahraga Tradisional Pasuruan, KORMI Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya dan Hidup Sehat |
![]() |
---|
RSUD Dr. R. Soedarsono Pasuruan Luncurkan Empat Inovasi Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Ditangkap di Pasuruan, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan 16 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.