Berita Pasuruan
Kurir Narkoba Ditangkap di Pasuruan, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan 16 Ribu Ekstasi
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan, Rabu (13/8/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan desa setempat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Seorang pria berinisial AS (33), warga Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Pasuruan, ditangkap polisi saat membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.
Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan, Rabu (13/8/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan desa setempat.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 11 poket sabu dengan berat total 161,019 gram dan 16 butir pil ekstasi seberat 5,789 gram.
Baca juga: Sidang Korupsi Dana Hibah PKBM Pasuruan, Terdakwa Sebut Uang Mengalir ke Disdikbud
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas AS. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menghadang pergerakan tersangka yang diduga hendak mengedarkan narkotika tersebut.
“Peran tersangka adalah sebagai kurir. Ia menerima paket narkotika dari seseorang berinisial HR yang kini masih buron,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Perbaikan Rel Kereta Api, Jalan Raya Jember-Bondowoso Sempat Ditutup 7 Jam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui menerima upah Rp 1,5 juta per minggu, selain itu ia juga mendapat kesempatan menggunakan sabu secara gratis dari jaringan pengedarnya.
“Kami pastikan, polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Penangkapan kurir narkoba Pasuruan
Sabu dan ekstasi di Gempol
Satresnarkoba Polres Pasuruan
TribunJatimTimur.com
Kesepakatan KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Satu Suara untuk Perubahan Pasuruan |
![]() |
---|
Bupati Pasuruan Kukuhkan Satgas Percepatan Kinerja dan Tim Pertumbuhan Ekonomi 2025–2029 |
![]() |
---|
Tambang Ilegal di Pasrepan Pasuruan Dipastikan Tak Berizin |
![]() |
---|
74 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan 2025 Resmi Dikukuhkan, Wakil Bupati Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Pemkab Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026, Fokus Hilirisasi dan Peningkatan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.