Berita Pasuruan
Polisi Ringkus Dua Pelaku Begal Motor Sadis di Pasuruan
Polisi Pasuruan berhasil menangkap dua orang pelaku begal sadis yang melukai korbannya beberapa waktu lalu
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Perburuan pelaku begal menggunakan senjata tajam (sajam) oleh Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya membuahkan hasil.
Korps Bhayangkara berhasil meringkus dua pelaku begal sadis tersebut. Mereka adalah Risky Rahmad Hidayat warga Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.
Sedangkan satu pelaku lagi adalah Muhammad Ibrahim warga Dusun Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Pasuruan. Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing.
Sekadar informasi, kedua pelaku ini nekat membacok Sofi, warga Desa Krengi, Kecamatan Rembang, Pasuruan hingga mengalami luka parah di kepala dan tangannya.
Nyawa Sofi nyaris tidak tertolong karena mengalami luka yang cukup parah. Bahkan, pemuda yang bekerja sebagai pekerja jasa service handphone itu sempat kritis.
Setelah melukai korbannya, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban. Modusnya, menuduh korban menggoda adiknya.
Baca juga: Dua Bocah Berusia 5 Tahun Hanyut di Sungai Kali Mayang Ambulu Jember, Satu Ditemukan Meninggal
Kisah pilu korban pun ini sempat menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan sempat mengunjungi korban.
Pertama, memberikan semangat dan dukungan terhadap korban. Kedua, memberikan sepeda motor Honda Beat untuk korban mengganti sepedanya yang dirampas begal.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sudah lama nama kedua tersangka ini masuk dalam daftar pengejaran polisi.
Apalagi, kata Bayu, perbuatannya ini sampai melukai korbannya. Menurutnya, begal sadis ini memang menjadi atensi atau prioritas kepolisian.
“Allhamdulillah berkat kerjasama semua tim, kami berhasil menangkap dua pelaku begal yang membacok korbannya,” kata Bayu, Jumat (10/2/2023) siang.
Dia menambahkan, masih ada dua tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Mereka adalah J sebagai pelaku begal dan Z sebagai penadah barang curian.
“Ini masih dalam pengejaran. Untuk identitasnya sudah kami ketahui, mudah - mudahan pelaku bisa segera tertangkap,” tambahnya.
Kapolres menyebut, sepeda motor hasil curian itu dijual ke pelaku berinisial Z dengan harga Rp 1,5 juta. Hasil penjualan itu dibagi rata, masing-masing Rp 500.000.
Menurut Bayu, dari data yang ada, para pelaku tergabung dalam komplotan kejahatan jalanan seperti curas, curat sejak tahun 2022 lalu.
“Mereka sudah beraksi di beberapa TKP, di Rembang, Gempol, Beji dan beberapa daerah lain. Ini masih dalam pengembangan,” urainya.
Baca juga: Bawa Kayu Sonokeling Tanpa Surat Keterangan Hasil Hutan, Dua Warga Situbondo Ditangkap Polisi
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan terima kasih ke Kapolres dan jajarannya atas kerja keras meringkus pelaku begal di Rembyang.
"Mewakili masyarakat Kabupaten Pasuruan, memberikan apresiasi yang tinggi, atas dedikasi Polres Pasuruan untuk memberikan rasa aman ke masyarakat,” lanjutnya.
Ia berharap, jajaran Polres Pasuruan diberikan kekuatan untuk bisa tetap menjaga situasi tetap aman, damai dan kondusif.
Syngenta Luncurkan Benih Padi Hibrida, Tingkatkan Produktivitas hingga 13,9 Ton per Hektare |
![]() |
---|
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.