Berita Lumajang

Aksi Truk Pasir Oleng di Lumajang Masih Marak, Polisi Akan Gencarkan Penindakan

Satlantas Polres Lumajang menindak tegas sopir truk oleng alias mengemudikan truk dengan cara zig zag.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
tribunjatimtimur.com/erwin wicaksono
Satlantas Polres Lumajang menindak tegas sopir truk oleng alias mengemudikan truk dengan cara berbelok-belok. Terbaru, polisi menindak pengemudi truk bernama Saiful Ulum yang kedapatan mengemudi dengan cara yang berbahaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satlantas Polres Lumajang menindak tegas sopir truk oleng alias mengemudikan truk dengan cara zig zag. Terbaru, polisi menindak pengemudi truk bernama Saiful Ulum yang kedapatan mengemudi dengan cara yang berbahaya.

Aksi truk oleng pengemudi terekam oleh warga yang resah hingga akhirnya melapor ke polisi. Akhirnya polisi dapat mengamankan truk tersebut di area Stockpile Terpadu Lumajang.

Baca juga: Ujian Persib Bandung Pasca Lawan Bali United, Maung Bandung Tak Diperkuat Pemain Keturunan

"Pngemudi truk yang ugal-ugalan dan oleng dengan mengakut pasir melintas di jalan raya Desa Lempeni, kecamatan Tempeh. Aksinya membahayakan pengguna jalan, kemudian direkam oleh warga yang ada di belakang truk. Video yang direkam warga langsung dilaporkan ke Kapolres Lumajang melalui Ayo Lapor ke Cak Kapolres," beber Kasatlantas Polres Lumajang, Radyat Putri Pradini ketika dikonfirmasi pada Minggu (12/2/2023).

Pradini menuturkan jika pengemudi truk tersebut telah dikenakan sanksi tilang. Selain membahayakan, ternyata pengemudi asal Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro itu tidak memiliki SIM.

Baca juga: Viral Pengemudi Fortuner Marah-Marah di Jakarta Selatan, Tabrak Mobil Hingga Hunuskan Samurai

"Sementara saat ditanya petugas, pengemudi truk oleng Saiful Ulum mengaku hanya khilaf. Dari sopir sendiri tidak mengatakan apa tujuannya apa, tapi hanya khilaf. Sopir ini tidak memilik SIM sama sekali, untuk kendaraan truk sementara kita tahan," beber Radyati.

Terakhir, Radyati meminta paguyuban truk pasir agar mengindahkan peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

"Segala hal yang melanggar peraturan lalu lintas akan kami tindak tegas," tandas Radyati.

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved