Berita Tulungagung

Pasangan Kakek-Nenek Diamankan Satpol PP Bermesraan di Hotel di Tulungagung

Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/David Yohanes
Pasangan bukan suami istri yang ditemukan saat razia kamar hotel oleh petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di Tulungagung. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.

Di antara mereka ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa.

SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo.

Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.

SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.

Baca juga: Bandar Sabu Probolinggo Ditangkap Polisi Saat Gelar Resepsi Pernikahan Anak

“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.

SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.

Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.

Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.

“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.

Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.

Kepada petugas UK mengakui baru melayani teman kencannya.

Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.

Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.

Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved