Berita Tulungagung
Bebas Bersyarat, Napiter Gunawan Dwi Rianto Siap Kembali ke Masyarakat Usai Ikrar Setia ke NKRI
Gunawan sebelumnya telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penulis: David Yohanes | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Narapidana kasus tindak pidana terorisme terakhir yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung, Gunawan Dwi Rianto (31), resmi dibebaskan secara bersyarat pada Jumat (18/7/2025).
Gunawan sebelumnya telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bagian dari proses deradikalisasi yang dijalaninya.
Gunawan, yang juga dikenal dengan sejumlah alias—Salim, Nashir, Yudha, dan Dwi—meninggalkan Lapas sekitar pukul 14.00 WIB. Ia dibawa keluar dalam pengawalan ketat menggunakan dua mobil, salah satunya berplat merah, dan sempat singgah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung untuk proses administratif.
Setelahnya, Gunawan dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kediri untuk proses pembinaan lanjutan. Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, pembebasan Gunawan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1177.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025, yang memberikan status pembebasan bersyarat kepada Gunawan.
Baca juga: Cerita CEO Kapal Api di Pusaran Konflik Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, Niat Nulung Malah Kena Pentung
“Surat keputusan itu menetapkan pembebasan bersyarat untuk yang bersangkutan,” ujar Ma’ruf, Jumat sore.
Selama masa pembinaan di Lapas, Gunawan menjalani program deradikalisasi secara intensif yang melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror.
Gunawan dipindahkan ke Tulungagung dari Lapas Cikeas pada 7 November 2024, bersama seorang Napiter lain bernama Margono (46). Ia divonis tiga tahun penjara atas keterlibatannya dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Beragam Kostum Unik Terbang di Gunung Banyak Kota Batu, Ada Spiderman, Valak, hingga Hanoman
Puncak dari proses deradikalisasi terjadi pada 12 Maret 2025, ketika Gunawan bersama Margono mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di hadapan pihak berwenang. Keputusan pembebasan bersyarat ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap perilaku Gunawan selama masa tahanan.
“Yang bersangkutan mau bersosialisasi dan menunjukkan sikap yang positif. Dia juga aktif dalam kegiatan pembinaan rohani Islam,” jelas Ma’ruf.
Pihak Lapas kemudian menyerahkan Gunawan kepada Bapas Kediri untuk menjalani program pembinaan lanjutan di lingkungan tempat tinggalnya. Untuk keamanan, Densus 88 Antiteror turut mengawal proses kepulangan Gunawan.
Ma’ruf menambahkan, pembebasan ini merupakan hasil dari pendekatan humanis dalam pembinaan narapidana terorisme.
“Lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, namun juga ruang untuk bertumbuh dan berubah menjadi lebih baik. Kami berharap ini menjadi contoh bahwa dengan pendekatan yang tepat, para Napiter bisa kembali ke jalan yang benar dan turut membangun bangsa,” tegasnya.
Baca juga: Bikin Keributan di Jalan, 14 Remaja Pesilat Diamankan, Kapolres: Jangan Menyusahkan Orang Tua
Gunawan sendiri bersyukur atas kesempatan untuk memulai kembali kehidupan di tengah masyarakat. Warga Jakarta Utara ini menyatakan tekadnya untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
“Saya bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada semua pihak, terutama petugas Lapas Tulungagung yang telah membina saya dengan pendekatan yang manusiawi,” ungkapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
napiter bebas bersyarat 2025
Gunawan Dwi Rianto ikrar NKRI
Lapas Tulungagung napi terorisme
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
Bulog Tulungagung Lacak Penjualan Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Akan Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya, Pemkab Tulungagung Kaji Asal Usul Tombak Kanjeng Kiai Upas |
![]() |
---|
Tombak Kembali Sendiri dan Deretan Pusaka Langka, di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Keris Milik Presiden Prabowo di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Jenazah Perempuan Ditemukan di Delta Sungai Brantas, Warga Bojonegoro Berusia 36 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.