Berita Tulungagung

Pasangan Kakek-Nenek Diamankan Satpol PP Bermesraan di Hotel di Tulungagung

Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/David Yohanes
Pasangan bukan suami istri yang ditemukan saat razia kamar hotel oleh petugas gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI di Tulungagung. 

Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.

“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.

Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.

Baca juga: Pantau Dampak Banjir, Bupati Ipuk Tegaskan Empat Hal

NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.

Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.

Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.

Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.

“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.

Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Inter Milan Tebar Jala, Kali Ini Mantan Kompatriot Wonderkid AC Milan Jadi Sasaran Nerazzurri

Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.

Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.

“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.

Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.

Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.

“Data base Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.

(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved