Berita Tulungagung
Pasangan Kakek-Nenek Diamankan Satpol PP Bermesraan di Hotel di Tulungagung
Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - Razia gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI menemukan 13 pasangan tanpa surat nikah di dalam kamar hotel, Sabtu (11/2/2023) malam.
Di antara mereka ada pasangan lansia di atas, 70 tahun, cewek yang sedang open BO (jual diri), dan pasangan mahasiswa.
SR (70) kakek asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Boyolangu didapati bersama SM (67) asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo.
Kedua lansia ini diarahkan naik ke truk Satpol PP dan dibawa ke Kantor Satpol PP bersama 12 pasangan lainnya.
SR pun mengakui sedang berkencan dengan SM yang sudah lama dikenalnya.
Baca juga: Bandar Sabu Probolinggo Ditangkap Polisi Saat Gelar Resepsi Pernikahan Anak
“Sebenarnya hanya teman lama. Terus sama-sama nyaman, terus janjian ke hotel,” ujarnya.
SR menambahkan, statusnya saat ini sudah duda, sementara SM juga sudah menjanda.
Namun SR mengaku tidak ingin menikahi SM karena sama-sama sudah tua.
Dirinya hanya berteman dan kencan dengan teman lamanya itu.
“Sama-sama sudah tua, kalau menikah mau ngapain?” ucapnya.
Selain pasangan ini, petugas gabungan juga mengamankan UK (24) asal Kabupaten Trenggalek.
Kepada petugas UK mengakui baru melayani teman kencannya.
Kasur tempatnya menginap juga basah kuyup usai jadi tempat kencan.
Ia memanfaatkan Facebook untuk menawarkan jasa esek-esek.
Calon kencannya harus transfer Rp 450.000 untuk sekali kencan.
Teman kencannya juga harus buka kamar lebih dulu, sementara UK datang menyusul.
“Pasangan kencannya juga kami bawa. Dia mengaku sudah dua kali booking UK,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra.
Ada juga pasangan mahasiswa dan mahasiswi yang ada di dalam satu kamar.
Baca juga: Pantau Dampak Banjir, Bupati Ipuk Tegaskan Empat Hal
NA (24) dan RG (25) asal Kecamatan Tulungagung tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah.
Saat itu NA mengaku sedang mengerjakan skripsi dan tengah bosan di kos.
Dia lalu mengajak RG, pacarnya untuk bersama-sama mengerjakan skripsi di kamar hotel.
Hingga akhirnya petugas gabungan datang melakukan Razia, dan keduanya terciduk.
“Mereka juga kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan,” tegas Genot, panggilan akrab Artista.
Lanjut Genot, pihaknya hanya menegakkan Perda dan Perbup Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Inter Milan Tebar Jala, Kali Ini Mantan Kompatriot Wonderkid AC Milan Jadi Sasaran Nerazzurri
Di dalamnya ada larangan pasangan bukan suami istri ada di dalam kamar dengan pintu tertutup.
Razia juga untuk merespon aduan dari masyarakat.
“Jadi kalau di dalam kamar tapi pintunya dibuka, tidak jadi masalah. Tapi kalau pintunya ditutup, maka bisa dijerat dengan Perda,” papar Genot.
Seluruh pasangan mendapat pengarahan dan dimasukkan dalam pusat data Satpol PP.
Jika ke depan terjaring lagi dalam razia maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
“Data base Satpol PP akan tetap terjaga. Sampai kapan pun, jika mereka mengulang pasti ketahuan,” pungkas Genot.
(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)
Bulog Tulungagung Lacak Penjualan Beras Bantuan Pangan Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Bebas Bersyarat, Napiter Gunawan Dwi Rianto Siap Kembali ke Masyarakat Usai Ikrar Setia ke NKRI |
![]() |
---|
Akan Ditetapkan jadi Benda Cagar Budaya, Pemkab Tulungagung Kaji Asal Usul Tombak Kanjeng Kiai Upas |
![]() |
---|
Tombak Kembali Sendiri dan Deretan Pusaka Langka, di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Ada Keris Milik Presiden Prabowo di Festival Budaya Spiritual Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.