Berita Pasuruan
Menteri Agama dan DPR Sepakat Biaya Jemaah Haji Rp 49, 8 Juta
Kementrian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M jemaah membayar Rp 49,8 juta.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
Menag bersyukur, perjalanan panjang pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs Dollar dan Riyal disepakati ada penurunan.
Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” sebutnya.
Menurut Menag, hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menag juga mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.
Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.
Baca juga: Jaga Inflasi, Pemkab dan Bulog Banyuwangi Gelar Operasi Pasar 70-100 Ton Beras/Hari
“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” tambahnya.
Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp 7,1 triliun. Untungnya, BPKH punya saldo Rp 15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.
Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan,” sambungnya.
Baca juga: Kerja Sama dengan Pemkab Jember, KPU Tingkatkan Sosialisasi Pemilu 2024
Oleh karenanya, lanjut Menag, Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre.
Dibanding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Biaya Jemaah Haji
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
biaya haji 2023
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
TribunJatimTimur.com
Pasuruan Gelar Bimtek Sertifikasi Kompetensi Pelaksana Lapangan Konstruksi |
![]() |
---|
PKB Kota Pasuruan Gelar Dialog Publik untuk Serap Aspirasi dan Tangkal Disinformasi di Era Digital |
![]() |
---|
DPRD Pasuruan Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dalam Fungsi Penganggaran |
![]() |
---|
Gus Kautsar Meriahkan Maulid Nabi di Pasuruan, Ribuan Ibu Tukar 4.000 Cobek |
![]() |
---|
Akan Direvitalisasi 2026, Bupati Pasuruan Minta Kebersihan Pasar Wisata Cheng Hoo Ditingkatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.