Berita Jember
Bisa Online, Pembuatan KTP Digital Tetap Dilakukan di Kantor Dispenduk Capil Jember, ini Alasannya
Meski bisa dilakukan secara online, namun masih ada hal yang harus diurusi lewat Dispendukcapil terkait pendaftaran identitas kependudukan digital
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, rupanya tidak cukup hanya dilakukan melalui ponsel berbasis android saja. Tetapi para pemohon juga harus datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) terdekat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember Isnaini Dwi Susanti, saat diwawancarai melalui saluran telepon, Sabtu (18/2/2023)
Menurutnya, setiap pemohon memang bisa mengunduh sendiri aplikasi pelayanan KTP digital melalui playstore. Bahkan mereka bisa mengisi formulir sendiri melalui android mereka.
"Dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan, E-mail, nomor HP, foto wajah, setelah itu dia disuruh QR Code atau barcode. nah barcode itu yang ada di kami," tutur wanita yang akrab disapa Santi ini.
Menurutnya, barcode KTP digital tersebut langsung terintegrasi dengan Pelayanan Administrasi Kependudukan (PAK), yang tidak bisa diakses semua orang. Sehingga yang daftarkan itu tetap petugas Dispendukcapil Jember.
Baca juga: Lewat Acara Gowes, Anggota DPR RI ini Konsolidasikan PKB dan NU di Jember Selatan
"Jadi yang daftarkan itu kami, lewat PAK itu. Karena PAK itu tidak semua bisa akses secara online di situ," katanya.
Santi menginginkan semua warga Jember yang memiliki ponsel dan sudah punya E-KTP, seyogyanya membuat identitas kependudukan digital.
"Sehingga kalau kemudian, KTP-nya hilang, atau rusak, KTP digital itu masih bisa digunakan pergi ke luar negeri atau tempat lain untuk naik pesawat, itu masih bisa digunakan," paparnya.
Santi menegaskan ke depan, semua layanan diharapkan dilakukan secara digital.
"Ke depan semua layanan akan dilakukan secara digital. Tapi bagi masyarakat yang tidak punya android, tetap kami berikan KTP fisiknya," timpalnya.
Dia mengungkapkan saat ini, baru 7.217 orang yang telah mendaftar dan memiliki IKD hingga 17 Februari 2023. Dari total 2,6 juta penduduk Kabupaten Jember.
"Target kami di Tahun 2023 ini, 25 persen warga Jember yang punya KTP elektronik, harus mempunyai identitas kependudukan digital," ulasnya.
Baca juga: Lirik Lagu Yang Terdalam yang Dipopulerkan NOAH: Takkan Lelah Aku Menanti, Takkan Hilang Cintaku ini
Santi mengungkapkan ribuan pemilik indentitas kependudukan digital tersebut, didominasi oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
"Masih kebanyakannya ASN, makanya kami setiap hari ke dinas-dinas. Dan setiap kami melakukan pelayanan, kami juga sosialisasi ke warga yang punya smatphone android, agar mendaftarkan identitas kependudukan," jlentrehnya.
(TribunJatimTimur.com)
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.