Berita Surabaya

BREAKING NEWS  :  Mulai Besok Tarif Tol Waru - Juanda Naik   antara Rp 500 - Rp 1.000

Perhatian, mulai besok 8 Maret Pukul 00.00 WIB, tarif tol Waru - Juanda bakal naik, antara Rp 500 - Rp 1.000

Editor: Sri Wahyunik
Surya.co.id/Nuraini Faiq
Antrean kendaraan di Gerbang Menanggal di ruas tol Waru-Juanda. Mulai 8 Maret, tarif tol Waru - Juanda naik antara Rp 500 - Rp 1.000 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Tarif Tol Waru-Juanda akan naik mulai Rabu (8/3/2023) dini hari besok atau tepat Pukul 00.00 WIB. Pengguna kendaraan yang hendak ke Bandara Juanda Surabaya dan sekitarnya melalui ruas tol ini akan naik antara Rp 500 - Rp 1.000.


"Kami sampaikan bahwa per 8 Maret besok pukul 00.00 berlaku tarif baru untuk ruas Tol Simpang Susun Waru - Bandara Juanda," terang Kepala Departemen Humas PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Gatot Hadi Sumardiono, Senin (6/3/2023).

PT CMS selaku pengelola ruas tol Waru-Juanda ini resmi memberlakukan tarif baru besok. Mengingat sudah dua tahun lebih tidak ada penyesuaian tarif di ruas tol sepanjang 12,8 KM ini. 

Gatot menyebut, pemberlakuan tarif baru itu disesuaikan dengan besaran laju inflasi di wilayah Surabaya. Kenaikan tarif ini akan diikuti peningkatan layanan tol.

Pemberlakuan tarif baru itu berlaku untuk semua golongan kendaraan. Kenaikan tidak lebih dari seribu perak. Untuk golongan I jika hendak ke Bandara Juanda dari Waru dari Rp 8.500 menjadi Rp 9.000. 

Baca juga: Nasib Kylian Mbappe Pasca Liga Champions, Bintang Prancis Tegaskan Tak akan Tinggalkan PSG


Berikut pembetlakuan tarif tol ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda

Gol I : Rp 8.500 menjadi Rp 9.000

Gol II : Rp 12.500 menjadi Rp 13.500

Gol III : Rp 12.500 menjadi Rp 13.500

Gol IV : Rp 17.000 menjadi Rp 18.000

Gol V: Rp 17.000 menjadi Rp 18.000.

 

Pihak CMS menyebut bahwa pemberlakuan tarif baru tol tengah kota ini sudah seusai dengan amanah UU 2/2022 perubahan UU 38/2004 tentang jalan. Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

CMS selama ini memastikan bahwa standar layanan minimal (SPM) sudah berjalan baik. Mulai kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan penyelamatan hingga lingkungan sudah dipenuhi. 

"Kami sudah memenuhi SPM hingga peningkatan kualitas jalan atau beautifikasi. Kami rutin melakukan pemeliharaan perkerasan jalan, dan pengecatan concreate barrier," tambah Gatot.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved