Berita Banyuwangi
Terbakar Cemburu Buta, Pria Banyuwangi Bakar Rumah Istri Siri
Seorang lelaki membakar rumah istri sirinya di Bangorejo, Banyuwangi, penyebabnya karena cemburu buta
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - IS (33), warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi membakar rumah istri siri, ISR (26). Penyulutnya api cemburu. IS menduga sang istri sirinya itu punya selingkuhan.
Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan, pasangan itu sempat terlibat cekcok beberapa hari sebelum pembakaran rumah itu. Sang suami mendatangi korban di kediaman sang istri siri.
"Setelah bertemu, terjadi keribuatan dikarenakan korban diduga berselingkuh," kata Sutarkam, Rabu (8/3/2023).
Dalam pertengkaran itu, IS merampas telepon genggam milik istri sirinya dan mematahkannya menjadi dua bagian. Masih dengan emosi, ia kemudian mengajak korban ke rumahnya di Temurejo.
"Tiga hari kemudian atau Jumat (17/2/2023), korban melarikan diri dari rumah suami sirinya," lanjut Sutarkam.
Mengetahui sang istri siri kabur, IS makin emosi. Esok harinya, ia mencari korban di kediamannya . Namun, usahanya sia-sia. Meski IS telah berkeliling rumah, sang istri siri tak berhasil ditemukan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Santri Pondok Pesantren di Bangkalan Madura Tewas Dikeroyok Senior
"Karena tidak ketemu, pelaku semakin emosi dan membakar selimut yang ada di atas ksaur di dalam kamar korban dengan korek api," lanjut Sutarkam.
Setelahnya, IS pergi dengan meninggalkan api yang masih menyala di kamar.
"Sore hari api membesar hingga diketahui oleh warga sekitar," sambung dia.
Warga bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya. Beruntung, api tak lekas membakar seisi rumah. Bagian yang gosong hanya di dalam kamar. Lemari baju, dipan, dan pakaian ludes terbakar.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bangorejo," lanjutnya.
Polisi pun mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Alat-alat bukti seperti hape yang patah akibat dirusak pelaku dan barang-barang yang terbakar telah dihimpun.
Polisi juga mengamankan IS. Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat tindak pidana perusakan barang dan pembakaran rumah.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 jo pasal 187 KUHP," tambah Sutarkam.
(TribunJatimTimur.com)
| Polsek Banyuwangi Patroli Keliling Bagikan Jamu dan Kopi pada Warga |
|
|---|
| Inovasi Banyuwangi Borong Tiga Penghargaan di Ajang Inotek Award |
|
|---|
| Banyuwangi Hadirkan Dokter Spesialis di Puskesmas, Perkuat Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Bapanas Pantau Penjualan Beras di Banyuwangi, Pastikan Harga Terkendali dan Stok Aman |
|
|---|
| Perkuat Pengamanan Laut Banyuwangi, Polresta Dapat Tambahan Kapal Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Suami-Bakar-Rumah-Istri-Siri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.