Berita Situbondo
Ditemukan PPPK Siluman di Situbondo, 32 Peserta yang Lolos Seleksi Namanya Diganti Orang Lain
Calon Anggota Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Situbondo yang sudah lolos seleksi tiba-tiba dibatalkan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Calon Anggota Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Situbondo yang sudah lolos seleksi tiba-tiba dibatalkan dan digantikan nama orang lain.
Ini terungkap saat hearing Komisi I dan IV DPRD Situbondo, Kamis (9/3/2023). Dari 345 calon PPPK 2022 yang telah dinyatakan lolos dan hanya menunggu penempatan, tiba-tiba 32 calon namanya diganti orang lain.
Seorang Calon PPPK Guru yang lolos seleksi, Feni, mengatakan dirinya masuk di daftar 345 calon PPPK Guru yang lolos. Namun dia menerima notifikasi pembatalan.
"Ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dari kuota 345 itu," ujar Feni usai hearing bersama DPRD Situbondo.
"Kami sudah mengikuti tes dan lolos dengan nilai passing grade. Tapi ternyata kami tergeser," katanya.
Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Pemkab Situbondo, Syamsuri, mengatakan kuota P3K di Kabupaten Situbondo di tahun 2022 seluruhnya sebanyak 345 orang. Dia membenarkan sebanyak 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan tergatikan dengan nama orang lain.
"Kalau itu ada penyusup saya tidak berani mengatakan itu benar atau tidak," kata Syamsuri.
Syamsuri menyatakan 32 orang yang namanya dibatalkan tersebut telah lolos passing grade.
Dia juga heran mengapa hal tersebut bisa terjadi, padahal proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut.
Baca juga: Marcelo Brozovic Jadi Rebutan, Atletico Madrid Tikung Gelandang Inter Milan dari Barcelona
Baca juga: Masih Cari Payung Hukum, Pemkab Jember Belum Cairkan Bansos Guru Ngaji dan Pesantren
Baca juga: Tebing 25 Meter Alami Tanah Longsor, Tiga Warung Tertimbun
Pada hearing tersebut Syamsuri meminta agar kasus ini ditelusuri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum.
"Nah ini yang harus ditelusurimelalui APH. Tapi sebelum ke APH biar APIP dulu yang menelusuri," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, terkait PPPK khususnya di Dinas Pendidikan Situbondo untuk formasi guru sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB mendapatkan sebanyak 345 orang.
"Dari 345 yang ditentukan itu sudah ada namanya, alamat, dan di mana sekolah yang akan ditempatkan," ujar Hadi Priyanto.
Dinas Pendidikan juga telah koordinasi terhadap nama-nama itu sesuai ketentuan yang diterapkan Mendiknas.
Politisi partai Demokrat ini menjelaskan, namun di tengah jalan dari 345 ternyata ada 32 orang lagi yang mengisi formasi. Bahkan pengisian 32 orang itu tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan.
PPPK Siluman di Situbondo
Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja
PPPK Guru
TribunJatimTimur.com
Kecelakaan Maut di Situbondo, Motor Ditabrak Truk Tronton, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Meresahkan Warga, Polisi Tangkap Pencuri Barang hingga Sekolah di Situbondo |
![]() |
---|
Tipu 97 Jemaah Umrah Dua Direktur Biro Travel Situbondo Ditahan, Rugikan Jamaah Rp 2,4 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Lewat Aplikasi M-Banking |
![]() |
---|
Situbondo Investor Day 2025, Perkebalkan Berbagai Potensi Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.