Berita Situbondo

Ditemukan PPPK Siluman di Situbondo, 32 Peserta yang Lolos Seleksi Namanya Diganti Orang Lain

Calon Anggota Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Situbondo yang sudah lolos seleksi tiba-tiba dibatalkan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Izi Hartono
Komisi Idan IV DPRD Situbondo hearing bersma BKSDM, Diknas serta perwakilan P3K yang dinyatakan tidak lolos di ruang fraksi DPRD Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Calon Anggota Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, di Situbondo yang sudah lolos seleksi tiba-tiba dibatalkan dan digantikan nama orang lain.

Ini terungkap saat hearing Komisi I dan IV DPRD Situbondo, Kamis (9/3/2023). Dari 345 calon PPPK 2022 yang telah dinyatakan lolos dan hanya menunggu penempatan, tiba-tiba 32 calon namanya diganti orang lain.

Seorang Calon PPPK Guru yang lolos seleksi, Feni, mengatakan dirinya masuk di daftar 345 calon PPPK Guru yang lolos. Namun dia menerima notifikasi pembatalan.

"Ada 32 calon PPPK yang dibatalkan dari kuota 345 itu," ujar Feni usai hearing bersama DPRD Situbondo.

"Kami sudah mengikuti tes dan lolos dengan nilai passing grade. Tapi ternyata kami tergeser," katanya.

Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Pemkab Situbondo, Syamsuri, mengatakan kuota P3K di Kabupaten Situbondo di tahun 2022 seluruhnya sebanyak 345 orang. Dia membenarkan sebanyak 32 orang calon PPPK yang tergeser posisinya dan tergatikan dengan nama orang lain.

"Kalau itu ada penyusup saya tidak berani mengatakan itu benar atau tidak," kata Syamsuri.

Syamsuri menyatakan 32 orang yang namanya dibatalkan tersebut telah lolos passing grade.

Dia juga heran mengapa hal tersebut bisa terjadi, padahal proses seleksi dilakukan secara online dan setiap peserta PPPK mendapat akun dan password untuk masuk ke sistem tersebut.

Baca juga: Marcelo Brozovic Jadi Rebutan, Atletico Madrid Tikung Gelandang Inter Milan dari Barcelona

Baca juga: Masih Cari Payung Hukum, Pemkab Jember Belum Cairkan Bansos Guru Ngaji dan Pesantren

Baca juga: Tebing 25 Meter Alami Tanah Longsor, Tiga Warung Tertimbun

Pada hearing tersebut Syamsuri meminta agar kasus ini ditelusuri oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Aparat Penegak Hukum.

"Nah ini yang harus ditelusurimelalui APH. Tapi sebelum ke APH biar APIP dulu yang menelusuri," tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Priyanto mengatakan, terkait PPPK khususnya di Dinas Pendidikan Situbondo untuk formasi guru sudah ditetapkan oleh Kemenpan RB mendapatkan sebanyak 345 orang.

"Dari 345 yang ditentukan itu sudah ada namanya, alamat, dan di mana sekolah yang akan ditempatkan," ujar Hadi Priyanto.

Dinas Pendidikan juga telah koordinasi terhadap nama-nama itu sesuai ketentuan yang diterapkan Mendiknas.

Politisi partai Demokrat ini menjelaskan, namun di tengah jalan dari 345 ternyata ada 32 orang lagi yang mengisi formasi. Bahkan pengisian 32 orang itu tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan.

Hadi menceritakan 345 orang tersebut telah ada di sistem BKN pada bulan Oktober 2022, akan tetapi di bulan Desember 2022 ada 32 nama yang mengentri lagi.

"Ini siapa yang berani mengentri 32 orang baru itu.  Kami tidak tahu apakah ini permainan oknum atau bukan, makanya saya minta BKSDM dan Dinas Pendidikan untuk menelusurinya. Kami juga akan meminta data 32 orang itu untuk ditelusuri dan mengungkap dari dari mana dan siapa yang memerintahkan itu," tegasnya.

Dari keterangan Dinas Pendidikan, kata Hadi, ada pesan WhatsApp dari oknum yang mengataskan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada para peserta di luar 345 calon PPPK yang diterima.

"Ini yang akhirnya menjadi persoalan dan ternyata benar. Dari 345 nama, ada 32 calon PPPK dibatalkan oleh Kemendiknas dengan alasan karena kurangnya penempatan. Tetapi ada 32 nama baru yang masuk di 345 orang itu," jelasnya.

Sebenarnya, kata Hadi, formasi di Kabupaten Situbondo sudah diputuskan dan ditetapkan sebanyak 345 orang, bahkan nama mereka sudah muncul di data sistem BKN.

"Seharusnya 345 ini secara otomatis lolos semua dan tidak ada masalah, karena penilaianya agreting. Penilaian personalnya memenuhi syarat, formasi guru dan sekolahnya ada. Jadi 345 orang ini tidak ada alasan lagi dan final, dan hanya menunggu SK dari BKN," kata Hadi .

(Izi Hartono/Situbondo)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved