Berita Jember
Pria ini Nekat Bermalam di Transmart Jember untuk Mencuri Tiga Unit Televisi
Seorang pria di Jember nekat bermalam di Transmart Jember demi melancarkan aksi pencurian televisi di supermarket tersebut
Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pencuri televisi di Transmart Jember yang diamankan di Polsek Kaliwates
"Selanjutnya SPKT Polsek Kaliwates mengamankan terlapor, dan membawa pelaku ke Polsek Kaliwates untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," urai Subagio.
Atas pencurian tiga TV LED yang dilakukan pelaku, pihak Transmart mengalami kerugian sebesar Rp12.000.000.
Oleh karena itu, kata Subagio, tersangka dijerat memakai Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
(TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pencuri-Tivi.jpg)