Berita Banyuwangi

Rusak Brangkas Pakai Las dari Ilmu Peleburan Emas, Pengembangan Polisi: Komplotan Beraksi di 29 TKP

"Tahu caranya karena dulu bekerja di peleburan emas," kata salah satu tersangka, Wiwik Juliyanto, saat ungkap hasil tangkapan Polresta Banyuwangi.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Aflahul Abidin
Para tersangka pencurian dengan modus bobol tembok saat ungkap kasus di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/3/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Komplotan pencuri spesialis pembobol tembok tembok yang diringkus Polresta Banyuwangi turut membawa kabur uang seratusan juta rupiah yang disimpan di dalam dua brangkas.

Komplotan yang terdiri dari empat orang itu membuka brangkas tersebut dengan menggunakan alat las.

"Tahu caranya karena dulu bekerja di peleburan emas," kata salah satu tersangka, Wiwik Juliyanto, saat ungkap hasil tangkapan Polresta Banyuwangi, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Komplotan Pencuri Spesial Bobol Tembok Diringkus, Bobol Brangkas Berisi Seratusan Juta Rupiah

Dari empat orang tersangka, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi membekuk tiga di antaranya. Sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Selain Wiwik, dua tersangka yang ditangkap adalah Dodik Agus (43), warga Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi dan Samuji (52), warga Desa Gantingan, Kecamatan Blimbingsari.

Ia mengatakan, dua brangkas itu didapat saat menyatroni dua lokasi berbeda. Pertama, dari sebuah perkantoran di Kecamatan Rogojampi. Menurut polisi, uang yang didapat dari brangkas itu senilai Rp 140 juta.

Kedua, dari sebuah mini market di Kecamatan Kabat. Nilai uang yang didapat dari membobol brangkas itu senilai Rp 35 juta.

Baca juga: Berkas Perkara Jamu Ilegal di Banyuwangi Dilimpahkan ke Kejaksaan, Segera Disidangkan

Tersangka mengaku, uang yang didapat dari brangkas telah habis. Duit itu dibagi kepada anggota komplotan dan dipakai untuk keperluan masing-masing.

"Habis, dipakai sama teman-teman," tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, tersangka ditangkap dari sembilan laporan polisi yang diterima oleh Polresta Banyuwangi.

Setelah didalami, pelaku telah menjalankan aksinya lebih banyak daripada yang terdata.

"Total ada sekitar 20 tempat kejadian perkara lainnya yang tersabar di beberapa kecamatan di Banyuwangi," kata Agus.

Baca juga: Perihal Flexing Kasatlantas Polres Malang, Kapolda Jatim: Saya Tidak Tahu, Nanti Ada Penjelasan

Itu artinya, terdapat setidaknya 29 tempat yang telah dibobol oleh para tersangka.

Diberitakan sebelumnya, komplotan pencuri spesialis bobol tembok di Kabupaten Banyuwangi ditangkap.

Dari empat orang tersangka, anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi membekuk tiga di antaranya. Sementara satu tersangka lainnya masih buron.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved