Berita Situbondo
Beroperasi di Bulan Ramadan, Tiga PSK dan Mucikari Terjaring Razia Petugas Gabungan di Situbondo
Petugas gabungan di Situbondo merazia tempat yang menjadi lokasi mangkal PSK dan mucikari, hasilnya sejumlah orang diamankan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Tertangkap basah nekat beroperasi di Bulan Ramadan, seorang mucikari dan tiga wanita pekerja sek komersial (PSK), digelandang ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Situbondo, Jumat (31/03/2023) dini hari.
Ketiga PSK dan mucikarinya diamankan setelah terjaring razia tim Koordinator Pelaksana Ketertiban Kabupaten (Kopeltibkab) Situbondo.
Mereka adalah, MR (43), seorang mucikari, SS (36), AP (35),, dan MM (33).
Razia di sejumlah lokasi prostisitusi oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0823, Subdenpom, Kodim 0823, Kejari, dan Bakesbangpol, Banser NU Situbondo, menindaklanjuti laporan masyatakat terkait masih beroperasi praktek esek esek tersebut.
Plt Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, pada saat terjaring razia petugas gabungan, para PSK itu sedang mangkal di warung remang-remang di sepanjang Jalan Raya Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Menurutnya, untuk memberi efek para PSK dan mucikarinya akan diberi pembinaan serta diminta menulis surat pernyataan tidak akan mengulangi atau kembali ke lokasi prostitusi tersebut.
"Jika mereka tertangkap lagi, maka kami tidak akan segan-segan menindak dan memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Sopan.
Pihaknya bersama tim akan gencar melakukan operasi dan razia disejumlah tempat eks lokalisasi di wilayah Situbondo.
Razia yang dilalukan, lanjutnya, tidak lain menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati Situbondo tertanggal 20 Maret 2023 tentang larangan praktek prostitusi di Kabupaten Situbondo.
"Makanya kami akan gencar merazia eks lokalisasi sebagai bentuk menjalanka SE bupati itu," ujarnya.
Dikatakan, pihaknya menawarkan dua opsi terhadap para PSK dan mucikari yang terjaring, yakni opsi dipulangkan ke rumahnya masing masing dna diantar ke terminal atau pulang sendiri ke kampung halamannya.
"Tapi mereka lebih memilih opsi ke dua, yakni pulang sendiri ke rumahnya diantar ke terminal bus oleh petugas Satpol PP,” pungkasnya.
(TribunJatimTimur.com)
Beras Murah Seharga Rp 11.000 per Kilogram di Situbondo Diserbu Warga |
![]() |
---|
Mini Job Fair BLK Situbondo, Targetkan Kurangi Pengangguran |
![]() |
---|
Sapi di Situbondo Terperosok ke Septic Tank, Evakuasi Makan Waktu 3 Jam |
![]() |
---|
Setelah Situbondo Kabupaten UMKM, Ini Sejumlah Kebijakan Strategis Bupati Rio |
![]() |
---|
Pemuda 19 Tahun di Situbondo Edarkan 966 Butir Pil Koplo di Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.